Kepolisian di berbagai daerah telah bekerja dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab. Mereka menegakkan aturan sesuai Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz.
- Pemerintah Bakal Luncurkan Pusat Teknologi dan Dirikan Global Blended Finance Institute
- Sewa Lapangan di JSC Diatas Tarif Lapangan Jakarta International Stadium
- Tekan Inflasi, Pemkab Muara Enim Subsidi 4 Jenis Sayur
Baca Juga
Tapi semua itu menjadi ironi. Sebab viral di media sosial, unggahan Instagram seorang anggota polisi menggelar resepsi pernikahan di tengah Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Mempelai pria adalah Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana. Pernikahan digelar di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020, atau 2 hari pasca Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat.
Tak ayal warganet pun mengkritik resepsi pernikahan itu dengan membandingkan beberapa waktu belakangan. Polisi membubarkan resepsi-resepsi pernikahan warga.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyesalkan peristiwa ini. Terlebih anggota polisi muda itu tak mengindahkan Maklumat Kapolri selaku atasan tertingginya.
"Seolah Maklumat Kapolri itu tidak punya wibawa di mata polisi muda," kata Neta saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Namun demikian, Neta sedikit memaklumi peristiwa ini. Karena dia menyakini persiapan pernikahan ini sudah dilaksanakan jauh sebelum ada maklumat dikeluarkan. Sehingga pelaku nekat menabrak maklumat Kapolri.
"Tapi semua itu tidak menjadi masalah wong Kapolri yang mengeluarkan maklumat tersebut santai-santai saja. Kenapa orang lain yang ribut," jelas Neta.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto belum memberikan respons adanya pernikahan anggota polisi di wilayah hukumnya.
Begitu juga Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana, sebagai mempelai pria yang menggelar resepsi pernikahan.[ida]
- Jumlah Dewan Pengawas Syariah di Sumsel Masih Minim
- Di Lahat, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang
- Jelang Nataru Harga Telur Ayam Ras di Palembang Melonjak