Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari dua buronan mereka yaitu Nurhadi dan Harun Masiku.
- Melalui Kakak Ipar, Andi Irfan Jaya Terima Uang 500 Dolar AS dari Djoko Tjandra ?
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Satgas Ops Illegal Drilling Datangi Gudang Tempat Penimbunan Solar Ilegal di Indralaya
Baca Juga
Menurut Neta, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sempat terlacak lima kali saat melakukan Shalat Dhuha.
“Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap,” tegas Neta dalam siaran pers, Minggu (3/5/2020).
Neta mengungkap sumber IPW menyebutkan KPK, dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Menurut Neta, sumber itu menyebut Nurhadi selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat duha.
“Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau. Sumber itu optimistis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idulfitri dari KPK buat masyarakat,” ujar Neta.
Lantas bagaimana dengan Harun Masiku? Menurut Neta, sumber IPW menyatakan Harun sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi.
Harun terakhir terlacak saat Menkumham Yasonna Laoly mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun di Jakarta.
“Sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi. Sumber lain IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas, tetapi sumber itu tidak menjelaskan apa penyebabnya,” kata Neta.
“Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.”
Setelah Nurhadi maupun Harun tertangkap, ia mendesak KPK harus memajangnya dalam jumpa pers seperti saat KPK memamerkan ketua DPRD Muara Enim Aries HB, dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryani, yang ditangkap.
"Aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap,” ungkapnya.
IPW mendukung cara kerja KPK saat ini di mana lembaga antirasuah bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan.
Seperti diketahui, Nurhadi bersama dua tersangka lainnya, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS) telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2020.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.
Sementara itu, KPK pada Kamis (9/1), telah menetapkan Harun bersama tiga tersangka lainnya sebagai tersangka suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
ebagai penerima, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE), swasta.[ida]
- Belasan Warga Desa Sububus Pelapor Kasus Pemalsuan Dokumen Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel
- Tempat Usahanya Dipagari, Pengusaha Ayam Geprek di Muara Enim Rugi Ratusan Juta Karena Tidak Bisa Jualan
- 5 LSM Gugat Hasil Pilwabup Muara Enim ke PTUN Palembang