Pengusaha muda Sandiaga Uno, mendukung penuh kebijakan dari Pemerintahan Jokowi yang memberikan kelonggaran berupa insentif pajak, terhadap para pengusaha di tengah sebaran virus corona.
- PLN Bengkulu Jalin Sinergi dengan Ombudsman untuk Tingkatkan Layanan Publik
- Pendapatan XL Axiata Tumbuh 6 Persen, Bisnis Internet Rumah Jadi Andalan Baru
- Biayai Proyek PLTU Sumsel 8, Bank Mandiri Tuai Protes dari Kalangan Aktivis
Baca Juga
Menurut Sandiaga, kebijakan itu sangat membantu agar ekonomi bisa tetap tumbuh berkembang meski ada virus corona. Namun, dia berharap agar kebijakan ini juga bisa menyentuh usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Saya apresiasi kebijakan insentif itu, tetapi harus berlebih kepada UMKM. Karena 60 persen perekonomian digerakkan oleh UMKM,” kata Sandiaga kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).
Pria yang hobi olahraga lari ini juga memberikan gagasan yang bisa dilakukan pemerintah untuk tetap bisa meningkatkan perkembangan ekonomi di tengah virus corona.
“Saya tawarkan kebijakan antivirus corona dan menebarkan virus kewirausahaan. Pasalnya, 17 persen dari populasi kita adalah anak muda milenial dan sebagian menganggur, ini adalah kesempatan emas dan bisa menciptakan lapangan kerja,” ujar Sandiaga.
Caranya, kata Sandiaga, semua pihak baik pemerintah maupun oposisi harus duduk bersama dan saling membantu agar permasalahan ekonomi di tengah virus corona bisa cepat teratasi. “Semua harus bersatu untuk melahirkan peluang dari apa yang dihadapi sekarang,” sambung dia.
Sandiaga pun berbagi kisah terkait dirinya yang menjadi korban PHK pada krisis ekonomi 1998. Ketika itu, Sandiaga di-PHK dan terpaksa membuka usaha.
“Saat itu karyawan saya hanya tiga orang, tetapi kini usaha saya sudah mempekerjakan 30.000 orang. Saya yakin setiap krisis itu akan ada peluang,” tandas Sandiaga.
- PNM Gelar Kegiatan Inspiratif untuk Jurnalis dan Dukung Pemberdayaan Ekonomi Ultra Mikro
- J&T Express Ekspansi ke Dua Negara Arab
- Wacana Pertalite Bakal Dihapuskan Tahun Ini, Kementerian ESDM: Boleh Aja