Kepolisian daerah (Polda) Sumsel terus berupaya untuk mencegah adanya kegiatan ilegal driling di Sumsel. Pasalnya, kegiatan tersebut menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
- Oknum LSM di PALI Tipu Ibu Rumah Tangga, Modus Bantu Bebaskan dari Kasus Narkoba
- Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ini Pengakuan Ibu Korban
- Oknum Polisi yang Aniaya dan Ancam Pengendara Mobil Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan ilegal drilling ini menimbilkan dampak luar biasa terhadap aspek lingkungan seperti sulitnya dipadamkan api, kekeringan, flora dan fauna di lokasi juga ikut mati. Karena itu, pihaknya telah empat kali melakukan rapat Forum Group Diskusi (FGD) dengan steakholder, dan pimpinan kepala daerah, dalam rangka penertiban sumur minyak ilegal ini seperti di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dia mengaku sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan langkah untuk mengantisipasi terjadinya ilegal drilling ini seperti melakukan sosialisasi. Bahkan, pihaknya juga telah menutup 998 sumur ilegal di Muba. "Kami tidak menyangka penutupan ini mendapatkan penolakan dari pelaku ilegal itu sendiri," katanya, Rabu (27/10).
Dia menambahkan, jika memang langkah tersebut tidak juga digubris oleh para pelaku ilegal drilling, maka pihaknya akan melakukan langkah terakhir yakni langkah hukum guna menertibkan sumur minyak ilegal di beberapa wilayah di Sumsel. "Langkah hukum ini adalah langkah terakhir yang akan kami ambil," pungkasnya.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka