Ini Dia Kronologis Bentrokan Maut di Pulau Pinang Lahat

Bentrokan maut yang terjadi antara warga Desa Pagar Baru Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat dan dengan perusahaan perkebunan sawit PT Arta Prigel merupakan bagian konflik yang telah terjadi sejak 1993 atau 27 tahun lalu.


Sementara
lahan yang disengketakan adalah 180,36 hektar di Desa Pagar Batu. Lahan yang memiliki sejarah sebelum perusahaan masuk, telah digarap dan dimanfaatkan masyarakat dengan menanam karet, sayuran, ubi, jagung dan sebagainya. Sedangkan sebagian lagi hutan rimba milik masyarakat Desa Pagar Batu. Berikut ini kronologis awal mula sengketa antara PT Arta Prigel dengan warga Desa Pagar Batu yang diterima redaksi RMOLSumsel.

Tahun 1993 PT Arta Prigel dapat izin lokasi untuk meguasai lahan tersebut, dengan cara langsung gusur dan kemudian baru urus megurus yang punya kepada warga yang punya lahan.

Ganti rugi yang seadanya, paksaan untuk menyerahkan lahan terjadi pada waktu itu. Lengkap sudah seluruh lahan berpindah dari punya masyarakat menjadi milik PT Arta Prigel.

Tahun 1994, mulai menanam sawit tanpa ada yang bisa mengganggu dan menghambat. Sebab banyak aparat TNI/ABRI pada waktu itu dilahan untuk menjaga dan bahkan ikut serta.
Barulah setelah rezim Orde Baru tumbang, masyarakat kembali berani mencari keadilan, jatuh bangun, timbul tenggelam terjadi perjuangan menuntuk keadilan dengan kembali tanah.

Namun tahun 2006 PT Arta Prigel mendapatkan hak guna usaha (HGU) dengan luasan 2000 hektar.

Barula pada tahun 2018, para pemuda-pemudi dan mengikat diri lewat Forum Pemuda Pemudi Pagar Batu bergerak untuk dan demi desa mereka yang kian hari kiat terjepit ekonomi yang sulit karena sumber kehidupan mereka akan tanah telah diambil perusahaan.

Dengan perjuangan yang masib, Forum Pemuda Pemudi Pagar Batu mampu menggalang dan mengorganisir kaum tua dan seluruh masyarakat dengan membentuk Gerakan Tani Pagar Batu.

Surat menyurat pengaduan kasus sudah disampaikan dari tingkat Kades, camat, kabupaten, provinsi dan bahkan ke pusat serta BPN dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Namun tidak ada yang merespon. Akhirnya awal tahun 2019, masyarakat demo di kantor Gubernur SumSel, hasilnya Gubernur meminta Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat segera menyelesaikan kasus konflik agraria itu.

Kemudian masyarakat berinisiatif untuk unjuk rasa ke Kabupaten Lahat dan hasilnya, Bupati membuat Tim 9 untuk menyelesaikan kasus konflik agraria ini. Proses sudah sampai ke verifikasi lahan dan belum ada tindak lanjutnya, kemudian masyarakat berinisiatif menguasai lahan dengan menjaga lahan agar pihak perusahaan menghormati bahwa kasusnya sedang ditangani Pemda dengan tidak terlebih dulu mengerjakan lahan konflik/sengketa tersebut.

Kemudian Kanwil BPN Provinsi Sumsel mengambil alih kasus dengan mengurai persoalan dengan rapat menghadiri kedua belah pihak, lewat dorongan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS). Untuk rapat yang kedua Bupati Lahat datang langsung menghadiri rapat.

Hasilnya Bupati akan memanggil perusahaan dengan akan meminta perusahan memberikan lahan 180,36 hektar pola plasma.

Tanggal 1 Maret 2020, Bupati Lahat memanggil perusahaan dengan surat undangan dengan melibatkan pihak terkait. Namun hasilnya tetap pihak perusahaan tidak mau memberikan lahan 180,36 hektar yang masuk dalam HGU perusahaan dengan luasan 2000 hektar.

Akhirnya masyarakat kembali dengan tangan hampa dan memutuskan kembali ke lahan dengan mempertahankan lahan tersebut yang sudah mereka kuasai/reclainming sejak bulan Sempember 2019.

Pada 6 maret 2020, masyarakat didatangi pihak security perusahaan dan aparat kepolisian berjumlah 50 orang untuk mengusir masyarakat dari lahan namun tidak terjadi bentrok karena mereka mundur.

Security perusahaan dan aparat kepolisian datang lagi ke lahan namun belum sampai mendekati tempat claem masyarakat, sudah balik kanan dan pulang.

Pada 19 Maret 2020, security perusahaan membawa lagi aparat kepolisian mendatangi lagi masyarakat di lahan, terjadi perdebatan dan tidak ada bentrok apalagi yang jatuh korban. Akhirnya squrity dan aparat kepolisian balik kanan lagi.

Namun pada

21 Maret 2020, Pukul 09.55, security perusahaan, preman yang membekingi perusahaan dan 5 aparat polisi pakai senjata Laras panjang total seluruh 70 orang, datang lagi ke lahan yang dikonflikkan tetap untuk meminta masyarakat mundur dari lahan dan pulang ke desa pemukiman mereka.

Namun masyarakat tidak mau dan terjadi perundingan.
Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 100 orang tetap bertahan dan tidak mau mundur dari lahan, sebab persoalan ini sedang ditangani/lagi diproses Bupati Lahat. Jadi status lahan harus stop dulu aktivitas.

Malah masyarakat minta pihak security perusahaan, preman yang membekingi perusahaan dan 5 aparat polisi pakai senjata Laras untuk mundur agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Namun mereka tidak mau mundur sebelum nanti ada pihak dari manejer perusahaan datang. Ditunggu sambil lewat Adzan Zuhur, pihak perusahaan belum juga datang.

Pukul 13.00, Masyarakat mengusir tim rombongan pihak perusahaan untuk mundur sedikit ke batas yang dikonflikkan agar sekali lagi tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.

Pika perusahaan mundur menggunakan mobil mereka sekitar 10 meter.

Setalah lewat dari 10 meter pihak perusahaan memancing masa dengaan turun dari mobil dan memanas manasi masa, akhirnya sekitar pukul 13.55 atau 14.00 kejadian bentrok. Masyarakat mendatangi pihak perusahaan itu dan pihak perusahaan langsung menikam dan dada warga atas nama Putra dan membacok badannya, kemudian Suryadi berniat untuk menolong Putra, malah kena tikam dan kena bacok juga di punggung dan dada.

Kemudian peristiwa tenang setelah aparat kepolisian menembakan senjatanya ke atas, situasi redam, setelah pihak Squrity Perusahaan, preman balik kanan pulang dan mundur, serta masyarakat langsung menggotong korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat.

Di Rumah Sakit, Suryadi dan Putra Bakti menghembuskan nyawa. Total 4 orang masyarakat luka dan 2 meninggal dunia. Warga yang luka dan meninggal dunia adalah
Suryadi (40) dan Putra Bakti (35). Kemudian Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35) luka bacok di tangan.