Ini Alasan Sopir di Palembang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Selama Setahun

Tersangka IMD Aryadi saat dimintai keterangan oleh Kasatreskrim Polrestabes Palembang. (Amizon/rmolsumsel.id)
Tersangka IMD Aryadi saat dimintai keterangan oleh Kasatreskrim Polrestabes Palembang. (Amizon/rmolsumsel.id)

IMD Aryadi (37), warga Kecamatan Gandus Palembang, telah mengakui perbuatannya melakukan rudapaksa anak kandungnya sejak 2021 hingga Mei 2022. Hal ini dilakukannya lantaran sering nonton film dewasa.


Demikian terungkap saat press rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (18/7).

“Saya terpengaruh film dewasa, karena sering nonton dari HP. Jadi, kalau malam setelah minta jatah sama istri, saya diam-diam ke kamar anak saya minta jatah juga,” katanya tanpa rasa bersalah dan penyesalan.

Aksinya pernah tepergok anak laki-lakinya. Namun, Aryadi mengancam akan membunuh kedua anaknya. “Saya melakukan rudapaksa anak saya sudah sekitar 15 kali, sejak 2021, terakhir pertengahan Mei 2022,” ujarnya.

Sementara, IA (35), ibu kandung korban sebut saja Bunga (14) mengaku, tidak curiga karena suami dan anaknya tidak menunjukan gelagat yang mencurigakan.

“Saya tahu kejadian ini, setelah anak saya menceritakan perbuatan suami saya terhadapnya. Karena anak saya mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya,” terang IA.

Menurut pengakuan korban, kata IA, dirinya digarap oleh pelaku sejak duduk di bangku SMP. “Pertama kali anak saya masih kelas 1 SMP, sekarang sudah kelas 3,” ujarnya.

Diakhir wawancara, IA mengungkapkan rasa kecewa dan sakit hati terhadap suaminya yang telah tega merudapaksa darah dagingnya sendiri. “Jepas saya sakit hati. Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya