Mantan anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Renny Astuti memutuskan untuk bergabung ke Partai Nasdem. Keutusan itu diungkapkan Renny, Rabu (7/9), saat dibincangi awak media.
- Kecewa Dengan PAW Sepihak, Renny Astuti Resmi Keluar dari Partai Gerindra
- Tak Terima Dipecat, Renny Astuti Gugat Keppres Jokowi
- Tahun Politik Mendekat, Kader Gerindra Palembang Rapatkan Barisan
Baca Juga
Kepada wartawan, wanita yang berporfesi sebagai notaris mengungkap alasannya pindah ke partai besutan Surya Paloh tersbeut. Menurutnya, Partai Nasdem memiliki kesamaan visi dan misi dengannya. Selain itu, Partai Nasdem juga memberlakukan politik tanpa mahar.
"Ini yang menjadi alasan utama saya. Yang kedua Nasdem adalah partai restorasi atau gerakan perubahan menuju Indonesia yang lebih baik,"kata Renny.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Surya Paloh dan jajaran karena telah menerima dirinya sebagai anggota Partai Nasdem.
"Saya sudah memiliki KTA yang dikeluarkan oleh DPP. Artinya saya sudah resmi menjadi anggota Partai Nasdem," terangnya.
Ia tidak memungkiri bahwa dirinya bergabung dengan Nasdem tidak lain untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pileg yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
"Mohon doa dari masyarakat Sumsel 1, semoga dengan bergabung dengan Partai Nasdem saya bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumsel," katanya.
Sebelumnya terhitung, Senin (15/8) Hj, Renny Astuti SH SpN resmi mengundurkan diri sebagai pengurus DPP dan kader Partai Gerindra setelah dia sebelumnya diganti dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra melalui pergantian antar waktu (PAW) beberapa bulan lalu dan mengajukan gugatan terhadap putusan tersebut di PTUN Jakarta, akan tetapi gugatannya ditolak.
Menurut Renny, PAW tersebut tanpa pemberitahuan dan koordinasi terlebih dahulu dari DPP bahwa dirinya akan diganti sebagai anggota DPR.
- Gerindra Tegaskan Syukri Zen Bukan Lagi Kader Partai
- Gerindra Hanya Menang di 10 Daerah Sumsel, Ini Faktor Penyebab Kekalahan
- Gerindra Klaim Kemenangan Asgi-Iwan di Pilkada PALI