Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Rabu (7/9), untuk dimintai keterangan seputar dugaan di ajang Formula E dinilai baik.
- Gugatan Kubu Amin Ditolak, 3 Hakim MK Dissenting Opinion
- Ditawari Maju Pilgub Jakarta, Anies Pilih Tunggu Putusan MK
- Nasdem Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta
Baca Juga
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu dinilai telah menunjukkan sikap sebagai warga negara yang baik. Pasalnya, tidak sedikit warga negara justru tidak mengindahkan proses hukum dengan cara mangkir dari panggilan KPK.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
"Saya mendengar aja kabar bahwa Gubernur DKI dipanggil oleh KPK. Dan Gubernur Anies ke KPK. Itu kan kewajiban warga negara. Kalau kewajiban warga negara kan harus kita hormati hal yang baik. Kan ada banyak juga yang dipanggil KPK kan enggak dateng ke KPK," uajr Johnny.
Adapun, kata Johnny, mengenai benar dan tidaknya kasus tersebut hingga menyeret Anies, adalah wilayah pro justitia atau keadilan dalam proses penegakan hukum, dalam hal ini kasus Formula E tengah diselidiki oleh KPK.
Atas dasar itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) ini, meminta semua pihak tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan hingga menghakimi Anies Baswedan.
“Benar dan salahnya itu pro justitia proses hukum tanya ada di dan proses penyidikan yang ada di KPK. Itu kita belum tahu ya. Dan jangan mendahului juga nanti kita mengadili orang yang salah dan benernya kita belum tahu, kan repot,” pungkasnya.
- Pilwako Pagar Alam, Dua Kader Nasdem Berebut Dukungan Surya Paloh
- Gugatan Kubu Amin Ditolak, 3 Hakim MK Dissenting Opinion
- Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK