Pemerintah memilih Bali sebagai lokasi ujicoba proyek percontohan syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa melalui karantina.
- Wacana Kenaikan Pajak Motor BBM, Jubir Luhut: Tidak Dalam Waktu Dekat
- Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Buka Peluang Damai
- Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum Haris Azhar Nilai Dakwaan Jaksa Prematur
Baca Juga
Menko Marves sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, dipilihnya Bali sebagai percontohan karena wilayah itu
tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan Provinsi lainnya.
“Namun, dalam masa persiapan menuju tanggal 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia dan booster,” ucap Luhut, dala konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19, Senin (28/2).
Dia menambahkan jika ujicoba di Bali berjalan baik, pemerintah akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022.
“Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” pungkasnya.
- Terbukti Bersalah Palsukan Data Pemilih, 7 PPLN Kuala Lumpur Tak Dipenjara
- Palsukan Data Pemilih, 7 PPLN Jalani Sidang Perdana
- Sidang Kasus Pemalsuan Data Pemilih PPLN Digelar Rabu