Inginkan Jumlah Nominal Rekening Heryanty Anak Akidi Tio, Polda Sumsel Layangkan Surat ke BI

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat dibincangi media di ruang kerjanya, Rabu (4/8). (dudi oskandar/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat dibincangi media di ruang kerjanya, Rabu (4/8). (dudi oskandar/rmolsumsel.id)

Drama bantuan dana Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk Sumsel tersebut berlanjut. Setelah duaa hari ini di hebohkan uang sebanyak itu tidak ada, hingga muncul bilyet giro senilai Rp2 triliun, hari ini Polda Sumsel menelusuri ke Bank Indonesia.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk mengetahui ada atau tidaknya uang tersebut, langkah berikutnya Polri mengirimkan surat ke Bank Indonesia (BI).

“Hari ini pak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) sudah mengirimkan surat ke Bank Indonesia. Karena kerahasian nasabah itu tanggung jawab bank, jadi harus ada mekanisme yang harus ditempuh untuk membuka rekening tersebut," kata dia, Rabu (4/8).

Kemudian, ungkap Supriadi, menindak lanjuti kejelasan dari uang Rp2 triliun itu pihak kepolisian juga sudah bersurat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat aliran dana di rekening tersebut.

"Selain pihak Bank Indoensia, kita juga kirimkan surat ke PPATK untuk mengetahui aliran dana tersebut untuk dilakukan melakukan strecing ataupun profiling untuk mengetahui aliran dana tersebut," ungkap dia.

Sebelumnya hasil penelusuran Polda Sumsel ke seluruh Bank Mandiri di wilayah Sumsel, ternyata saldo yang ada di rekening giro milik Heryanty anak dari Akidi Tio tidak mencapai Rp2 triliun.

Bilyet giro yang sebelumnya jatuh tempo pada 2 Agustus juga belum cair, atas dasar itulah Polda Sumsel langsung melakukan klarifikasi dan kroscek dengan pihak Bank Mandiri.

"Kita menunggu satu hari dan setelah kita klarifikasi pihak bank mengatakan saldo atas nama Heryanty tidak cukup," tandas dia.