Sehubungan dengan sejumlah foto dan video yang menampilkan aksi pembakaran foto Habib Rizieq Shihab tersebar di media sosial. Kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis memberi peringatan keras kepada aparat Kepolisian.
- Polisi Tangkap Komplotan Begal di Palembang, Ternyata Pelaku Masih di Bawah Umur
- KPK Kembali Tahan Dua Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos
- Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Viral yang Tewaskan Warga Tulung Selapan OKI
Baca Juga
Menurut dia, Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi pun sudah tahu akan kabar tersebut. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu langsung mengeluarkan imbauan menyikapi aksi pembakaran.
“Himbauan IB (imam besar) HRS, tempuh jalur hukum untuk hindari anarkistis. Maka kami (kuasa hukum) segera melaporkan atas perobekan gambar diri beliau,” kata Damai dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Rabu (29/7/2020).
Damai menuturkan, gambar itu dibuat sendiri oleh pihak yang membakar dan sengaja direkam.
“Sehingga, menurut kaca mata hukum kami, hal itu merupakan delik dolus melanggar UU ITE,” tambah Damai.
Damai mengaku, dia bersama dengan Eggy Sudjana yang sama-sama kuasa hukum dari Habib Rizieq bakal segera membuat laporan polisi akan kejadian tersebut.
“Untuk itu, kami sebagai tim hukum beliau, berharap polisi yang berwenang segera melakukan proses hukum,” ujar Damai.
Pasalnya, kata Damai, selama ini Polri melakukan penindakan secara tebang pilih dan suka-suka. Hal ini dikhawatirkan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai nanti terjadi kegaduhan,” tambah Damai.[ida]
- Tolak PHK Sepihak, Karyawan Restoran Ternama di Palembang Gugat ke Pengadilan Hubungan Industrial
- Terlibat Pencurian Mobil di Lubuklinggau, Pasutri Asal Bengkulu Tertangkap
- Komplotan Pencuri Sawit Musi Rawas Dibekuk, Sering Buat Resah Warga