Upaya Afrika Selatan membawa kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) didukung Indonesia
- Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Dilarang Ikut Pemilu
- Afrika Selatan Resmi Gugat Israel ke Pengadilan Internasional atas Tuduhan Genosida
- Jika Jadi Presiden, Prabowo Akan Kaji Kemungkinan Indonesia Gabung BRICS
Baca Juga
Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, dukungan tersebut diberikan Indonesia dalam segi moral dan politis.
"Secara moral dan politis, Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza," ujar Lalu dalam pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa (9/1).
Lebih lanjut, Indonesia akan terlibat dalam memberikan saran melalui penyampaian pendapat lisan oleh Menlu RI, Retno Marsudi di depan ICJ pada 19 Februari mendatang.
Namun demikian, Indonesia tidak bisa memberikan dukungan secara hukum dengan melayangkan gugatan yang sama di Mahkamah Internasional.
Sebab, dasar gugatan yang diajukan Afrika Selatan adalah Konvensi Genosida di mana Indonesia berstatus bukan negara pihak.
- Israel Larang Turis Turki Masuk Masjid Al-Aqsa
- DPR AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.540 Triliun untuk Israel, Ukraina dan Taiwan
- HNW: Perdamaian Makin Jauh, Israel Leluasa Lanjutkan Genosida