Indonesia Ajukan Diri jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi/ist.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi/ist.

Peran aktif Indonesia dalam meningkatkan stabilitas dan keamanan dunia diupayakan dengan mendorong bergabung sebagai bagian dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).


Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengumumkan rencana Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap PBB pada 2029-2030.

"Dengan peran dan kontribusi aktif Indonesia. Indonesia telah memutuskan untuk mengajukan pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk 2029-2030," ungkapnya selama Pernyataan Pers Tahunan Kemlu RI tahun 2023, pada Rabu (11/1).

Retno menyebutkan bahwa pihaknya sudah mulai mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk pencalonan.

"Semua persiapan akan dimulai dari sekarang," kata Menlu.

Bersamaan dengan itu, Menlu juga meminta dukungan seluruh negara anggota untuk pengajuan keanggotaan Indonesia di DK PBB.

"Indonesia mengharapkan dukungan seluruh negara anggota PBB untuk pencalonan ini," ujarnya

Indonesia pernah terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020, bersama Jerman, Afrika Selatan, Belgia dan Republik Dominika.

Jika pengajuan ini diterima, keanggotaan DK PBB Indonesia tersebut merupakan yang ke-lima kalinya, setelah sebelumnya menjadi anggota tidak tetap pada 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008.