Indef: Peningkatan Transaksi Pinjol Ternyata Berkaitan dengan Judi Online

Peneliti dari Center of Digital Economy and SMEs Indef, Nailul Huda/ist
Peneliti dari Center of Digital Economy and SMEs Indef, Nailul Huda/ist

Peneliti dari Center of Digital Economy and SMEs Indef, Nailul Huda, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah transaksi pinjaman online (pinjol) memiliki kaitan erat dengan aktivitas judi online. 


Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang terkait dengan perjudian sebesar 11,84 persen dari total 94.000 laporan pada tahun 2022.

Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar 1,6 persen dari 68.000 laporan. Artinya, dari tahun 2020 hingga 2022, laporan terkait perjudian meningkat sekitar 10 kali lipat.

Nailul Huda menjelaskan bahwa hubungan antara judi online dan pinjaman online sangat erat, terutama jika melihat nominal transaksinya yang mencapai Rp69,6 triliun dari 69,9 juta transaksi yang dianalisis oleh PPATK pada tahun 2022.

"Jadi ini sangat terkait sekali antara judi online dan pinjaman online, karena kalau kita lihat nominalnya sangat fantastis sekali,"  kata Huda, dalam Diskusi Publik "Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda" yang dipantau secara daring, Senin (11/9).

Selain itu, bukti lain yang mendukung temuan ini adalah adanya tren pencarian yang hampir serupa di mesin pencari Google, yaitu pencarian terkait situs Zeus Slot dengan pinjaman online. "Dari tahun 2021 hingga akhir 2022, terdapat peningkatan pencarian kata kunci terkait Zeus Slot dan pinjaman online," kata dia.

Dia juga mencatat bahwa banyak masyarakat yang kalah dalam judi online kemudian mengajukan pinjaman online untuk melanjutkan perjudian. Fenomena ini menyebabkan peningkatan signifikan dalam transaksi pinjaman online.

"Dalam banyak kasus, masyarakat yang kalah dalam judi online akan memanfaatkan pinjaman online untuk melanjutkan perjudian mereka. Inilah yang membuat transaksi pinjaman online meningkat secara signifikan," ujar Huda.

Ia menambahkan bahwa judi online memiliki dampak yang sangat berbahaya pada masyarakat, terutama dalam hal kesejahteraan finansial dan kesehatan mental. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mengatasi masalah ini dan melindungi masyarakat dari risiko perjudian online.