Cerita PT Sumsel Energi Gemilang, Jadi Satu-satunya BUMD di Indonesia Pemilik Pembangkit Tenaga Surya

Salah seorang pekerja PT Sumsel Energi Gemilang saat membersihkan bagian inverter yang terletak dibawah panel tenaga surya. Alat tersebut harus dipastikan bersih setiap harinya agar aliran listrik yang diserap dari solar panel tidak terganggu. (eko prasetyo/rmolsumsel.id)
Salah seorang pekerja PT Sumsel Energi Gemilang saat membersihkan bagian inverter yang terletak dibawah panel tenaga surya. Alat tersebut harus dipastikan bersih setiap harinya agar aliran listrik yang diserap dari solar panel tidak terganggu. (eko prasetyo/rmolsumsel.id)

Asian Games 2018 tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Selatan (Sumsel). Momen tersebut menandai komitmen pemerintah dalam menerapkan energi baru dan terbarukan (EBT) secara nasional. 


Perhelatan olahraga terbesar di benua Asia kala itu dihelat di Kompleks olahraga Jakabaring Sport City (JSC). Mengusung tema Energy of Asia atau Semangat Asia, panitia saat itu menerapkan konsep ramah lingkungan di setiap tahapan acara. 

Mulai dari menerapkan pengelolaan sampah 4R (reduce, reuse, recycle, replanting), ruang terbuka hijau hingga larangan kendaraan berbahan bakar fosil kecuali milik panitia untuk masuk ke areal JSC. 

Tak hanya itu, dari sisi pasokan energi listrik, areal kompleks juga disokong oleh sumber EBT melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Jakabaring berkapasitas 2 Megawatt. PLTS tersebut menjadi yang terbesar di Pulau Sumatera saat itu. 

PT Sumsel Energi Gemilang saat ini adalah satu satumya BUMD yang mengoperasikan PLTS dengan skema IPP, skema IPP tidak mudah untuk dieksekusi karena harus melakukan penandatanganan PPA dengan PLN. Sampai saat ini belum ada BUMD yang melakukan kontrak PPA dengan PLN

PLTS Jakabaring mulai dibangun pada Maret 2017. Hanya dalam kurun waktu 13 bulan, pembangunan PLTS ini rampung dan langsung dioperasikan. 

Pembangunannya saat itu bekerja sama dengan Jepang lewat skema Joint Crediting Mechanism (JCM). Dua perusahaan kedua negara yakni BUMD Sumsel, PT Sumsel Energi Gemilang dengan Sharp Japan bekerja sama dalam pembangunan tersebut. 

Pembangkit tersebut menggunakan 5.248 keping photovoltaic modul yang terpasang di lahan seluas 2,5 hektare dan 8 X 250 KW inverter serta 2.280 KVA transformator yang sinkron ke sistem jaringan distribusi tegangan menengah 20 KV milik PT PLN melalui Gardu Induk New Jakabaring.

Saat ini, pengelolaan PLTS Jakabaring dioperasikan langsung oleh PT Sumsel Energi Gemilang (SEG). Manager Operasi PT SEG, Ali Kartili mengatakan, produksi listrik yang dihasilkan oleh PLTS Jakabaring sangat tergantung dengan cuaca. 

"Saat matahari sedang peak, bisa mencapai 2 Megawatt. Tetapi, jika sedang musim hujan hanya sekitar 10 persen dari kapasitas pada saat hujan dan akan Kembali normal Ketika cerah," kata Ali. 

Rendahnya produksi akibat cuaca berdampak pada pendapatan Perusahaan dan harga jual yang relatif rendah juga ikut mempengaruhi pendapatan tersebut berdasarkan. 

Sehingga, PLTS secara keekonomian perlu mendapat dukungan lebih dari Pemerintah namun disisi lain PLTS menguntungkan secara ekologi. 

Dalam penentuan harga per KWH sudah diatur melalui permen ESDM No.50 Tahun 2017 yang yang mengatur harga pembelian tenga Listrik adalah maksimal delapan puluh lima persen dari harga Biaya Pokok Produksi (BPP) sehingga sangat tergantung pada pengembang membuat keekonomian menjadi lebih menarik. 

Berbeda dengan keadaan sekarang harga investasi bisa lebih rendah karena harga solar panel dan inverter sudah diproduksi degan biaya murah sehingga bisa membuat project PLTS jauh lebih ekonomis.

"Secara bisnis dan keekonomian perlu mendapat dukungan dari Pemerintah. Apalagi nilai investasinya cukup besar ya. Tapi, di sisi lain, PLTS menjadi sumber energi terbarukan yang kedepannya patut untuk dikembangkan," kata Ali. 

Meski begitu, Ali menyebut pendapatan yang diperoleh perusahaan saat ini masih dapat menutupi biaya operasional dengan pendapatan per bulan yang mencapai sekitar Rp120 juta per bulan. 

"Tetapi untuk BEP (break event point), itu butuh waktu 17 tahun. Karena pada masa itu tidak banyak perbandingan harga komponen PTS yang dapat memberikan kualitas yang terbaik," ungkapnya.

Panel surya yang dimiliki oleh PT Sumsel Energi Gemilang. (eko prasetyo/rmolsumsel.id)

 

Sumsel Simpan Potensi Tenaga Surya

Berdasarkan kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) tahun 2021, potensi teknis energi surya di Sumatera mencapai 441,15 GW, sedangkan potensi seluruh provinsi di Indonesia sebesar 7.714,6 GW dengan skenario tertinggi. 

"Potensi ini dapat dikembangkan secara optimal untuk penyediaan energi bersih bagi wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya," kata Rizqi M Prasetyo, Koordinator Sub-nasional, Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR. 

PLTS Jakabaring menjadi salah satu percontohan di mana pembangkit listrik energi terbarukan dalam skala kecil dapat dikembangkan dengan skema pembiayaan yang kreatif. 

Pelaksanaan Perpres No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik perlu terus didorong agar dapat membuat harga pembelian energi terbarukan skala kecil lebih menarik. 

Sementara itu, Kasi Konservasi Energi Dinas ESDM Sumsel, Ira Rihatini mengatakan, potensi energi surta di Sumsel mencapai 17.233 MWp. Sehingga, pembangkit seperti PLTS Jakabaring berpotensi untuk terus dikembangkan. 

"Kami saat ini terus meningkatkan peran swasta maupun industri untuk ikut mengembangkan potensi ini," tandasnya. 

Untuk menggalakkan penggunaan energi terbarukan yang lebih luas dan mempromosikannya di tingkat daerah, IESR melalui Akademi Transisi Energi bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel menggelar Jelajah Energi Sumatera Selatan. 

Tim yang terdiri dari Aktivis, Birokrat, Mahasiswa dan jurnalis ini berkeliling Sumsel untuk melihat langsung potensi EBT yang ada di Bumi Sriwijaya selama lima hari perjalanan.