Merugi, Jadi Alasan Pedagang Pasar Tradisional Belum Turunkan Harga Minyak Goreng

Pedagang Pasar Tradisional di Sumsel belum menurunkan harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah karena berdampak pada kerugian. (Mita Rosnita/Rmolsumsel.id).
Pedagang Pasar Tradisional di Sumsel belum menurunkan harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah karena berdampak pada kerugian. (Mita Rosnita/Rmolsumsel.id).

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan harga minyak goreng satu harga sebesar Rp14 ribu per liter di Pasar Tradisional mulai hari ini. Namun, dalam penerapannya masih banyak pedagang yang belum menurunkan harga minyak goreng.


Di Pasar Tradisional Km 5 Palembang, beberapa pedagang pasar yang dikonfirmasi mengatakan sampai hari ini masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga lama. Hal ini karena mereka mengaku rugi jika harus menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah. 

"Bagaimana kami mau jual harga yang sama dengan pemerintah, sedangkan kami saja belum dapat subsidi," cetus Andi, pedagang yang menjual sembako di Pasar Km.5 Palembang.

Dia menjelaskan, jika minyak goreng kemasan dilakukan penerapan satu harga, maka mereka jelas merugi. Karena stok minyak goreng kemasan yang mereka jual saat ini merupakan stok lama yang mereka dapat dengan harga modal lama. Saat ini sambungnya, mereka akan tetap menjual dengan harga Rp17-20 ribu, sampai ada stok baru yang diberikan dengan harga modal sesuai dengan penerapan pemerintah. 

"Kami jelas rugi karena stoknya masih banyak dengan harga modal lama, kalau sudah masuk stok baru kami bisa jual harga sesuai penerapan," timpalnya.

Lanjutnya, mereka baru bisa menjual harga dengan apa yang ditetapkan jika ada yang mau mengganti rugi dari stok yang ada saat ini. Menurutnya, jika ada jaminan ganti rugi dan sudah stok baru yang masuk baru pihaknya juga akan menurunkan harga sesuai dengan apa yang telah diterapkan sebelumnya.

"Kita lihat dulu, kalau pemerintah mau ganti rugi dan stok baru diberikan, kami juga akan ikut turunkan," tutupnya.