Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang, melakukan kunjungan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang dan BPN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
- BPPD Palembang: Kami Siap Diberhentikan, Apabila Realisasi Pajak Tahun 2022 Tidak Tercapai
- Pemkot Palembang Mulai Berlakukan Pajak BPHTB Rumah Komersil
Baca Juga
Tujuan kunjungan ini adalah terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT Pertamina yang mencapai Rp 45,8 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk membantu Pemerintah Kota Palembang, melalui Bapenda Palembang, mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BPHTB PT Pertamina sebesar Rp 45,8 miliar.
"Kami sengaja datang langsung ke BPN kota dan Provinsi Sumsel. Untuk membantu Pemkot Palembang melalui Bapenda Palembang mengejar target PAD dari BPHTB PT Pertamina sebesar Rp 45,8 miliar," kata Abdullah Taufik.
Hasil dari rapat koordinasi dengan pimpinan BPN kota dan Provinsi Sumsel menyimpulkan bahwa BPN akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepemilikan lahan PT Pertamina.
"Insyaallah dalam waktu dekat segera diterbitkan SK dan PT Pertamina, segera membayarkan BPHTB nya kepada Bapenda Palembang, itulah janji dari pada Kepala Kantor (Kantah) BPN kota dan Provinsi Sumsel," tambahnya.
Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, menegaskan bahwa target PAD dari BPHTB PT Pertamina mencapai Rp 45,8 miliar. Nilai ini berasal dari dua persil lahan di kawasan Komperta Plaju dan Tangga Takat.
"Tinggal SK BPN, untuk pemberian hak bidang tanah dari BPN kepada pemohon PT Pertamina. Alhamdulillah sudah dapat kabar baik, bahwa SK atas lahan PT Pertamina segera diterbitkan oleh BPN, otomatis biaya BPHTB langsung dibayar," ungkap Herly.
Kepala Kantor BPN kota Palembang, DR Yuliandi Djalil SH MH, menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemkot Palembang dalam mencapai target PAD.
"Siap beri dukungan kepada Pemkot Palembang. Kami juga minta dukungan DPRD Palembang, saya yakin target pajak teralisasi, jika semua sektor bersatu," kata Yuliandi.
Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, Yuniar Hikmat Ginanjar, menjanjikan bahwa SK tersebut akan terbit dalam pekan ini.
"Besok, insyaallah sudah selesai," kata Yuniar.
Dengan demikian, kunjungan ini menjadi langkah penting dalam percepatan realisasi BPHTB PT Pertamina dan memberikan kontribusi positif terhadap PAD Palembang.
- Palembang Bidik Pendapatan Sektor Perhotelan, Naikkan Target Pajak Rp3,9 Miliar
- Diisi Wajah Baru, Ini Daftar 50 Anggota DPRD Palembang Terpilih Periode 2024-2029
- DPRD Kota Palembang Periode Baru Resmi Dilantik, Ali Subri Jabat Ketua Sementara