HUT RI Ke-78, 124 Warga Binaan Lapas Pagar Alam Dapat Remisi, 1 Napi Langsung Bebas

Kepala Subseksi Lapas Kelas III Pagar Alam, M Syarifuddin. (Taufik/RmolSumsel.id)
Kepala Subseksi Lapas Kelas III Pagar Alam, M Syarifuddin. (Taufik/RmolSumsel.id)

Sebanyak 124 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam diusulkan mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-78.


"Kami mengusulkan sebanyak 124 warga binaan pemasyarakatan untuk menerima remisi dan 1 orang di antaranya langsung bebas saat 17 Agustus 2023,”kata Kepala Subseksi Lapas Kelas III Pagar Alam, M Syarifuddin Kamis (17/08)

Syarifuddin menjelaskan, untuk kategori remisi normal sebanyak 88 orang dan remisi PP 99 sebanyak 36 orang.

"Untuk besaran remisi 1 bulan 40 orang kemudian 2 bulan 31 orang, 3 bulan 29 orang, 4 bulan 18 orang  dan 6 bulan orang," jelasnya.

Untuk mendapat Remisi ini kata Syarifuddin para narapidana memang harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan di antaranya sudah menjalani masa hukuman lebih dari lima bulan dan berkelakuan baik.

Syarifuddin berharap narapidana yang bebas tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya melakukan tindak pidana dan diterima masyarakat dengan baik.

"Kami harap dengan diberikannya remisi ini para warga binaan Lapas Pagar Alam dapat kembali lebih cepat ke masyarakat dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum,"ucapnya.