HMI Lubuklinggau Tolak Angkutan Batubara Melintas di Kota, Sebar Spanduk di 100 Titik

HMI Lubuklinggau menggelar aksi damai dengan menyebar spanduk bertuliskan tolak angkutan batubara melintas di Kota Lubuklinggau/ist
HMI Lubuklinggau menggelar aksi damai dengan menyebar spanduk bertuliskan tolak angkutan batubara melintas di Kota Lubuklinggau/ist

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lubuklinggau menggelar aksi damai dengan memasang ratusan spanduk yang menolak keras angkutan batubara melintas di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 


Ketua HMI Lubuklinggau, Neka, menyatakan bahwa pihaknya telah memasang 100 spanduk di berbagai titik untuk menegaskan penolakan mereka terhadap kendaraan batubara yang melanggar aturan dengan melintasi jalur tengah atau protokol kota.

"Ada sebagian laporan dari warga bahwa beberapa truk batubara melanggar aturan, meskipun di malam hari, dengan melewati jalan protokol," kata Neka pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Neka menegaskan bahwa kendaraan batubara seharusnya tidak melintas di jalur tersebut sesuai dengan peraturan Wali Kota yang tertuang dalam 420/KPTS/Dishub tahun 2022. 

"Tidak boleh, itu aturan yang jelas di 420/KPTS/Dishub tahun 2022, peraturan Wali Kota bahwasanya melewati lintas utara atau ke selatan," tegasnya.

Selain itu, HMI Lubuklinggau menyoroti kondisi jalan lingkar selatan yang sudah rusak parah. Untuk itu, mereka mengambil inisiatif dengan memasang spanduk sebagai bentuk aksi damai. 

Namun, jika tidak ada tanggapan, mereka berencana untuk turun ke jalan dan meminta pencabutan aturan tersebut sekaligus mengusulkan agar truk batubara tidak diizinkan melintas.

"Ini merupakan aksi damai. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan melakukan aksi turun ke jalan untuk minta dicabut aturan itu sekaligus melarang truk batubara melintas," tegas Neka.

Neka juga menyebutkan bahwa mereka saat ini sedang melakukan riset dan membandingkan dengan Kota Prabumulih, di mana kendaraan batubara menggunakan jalan perusahaan. 

"Perwali itu jam operasi jam 10 malam sampai ke jam 5 pagi selama 15 menit sekali. Tapi temuan di lapangan, itu magrib-magrib sudah ada yang lewat. Bahkan pagi-pagi ada saja yang lewat," jelasnya.

"Jika peraturan tidak dicabut, harus ada solusi terutama karena ruas selatan sudah hancur," pungkasnya.