Hingga Maret, Realisasi PAD Palembang Baru Tercapat 20,17 Persen

Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri AR/ist
Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri AR/ist

Menurut data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang merilis data Pendapatan Aseli Daerah (PAD) Palembang hingga 21 Maret 2024 dari sektor pajak di kota Palembang baru mencapai Rp 233.232.718.638 atau sekitar 20,17 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.148.527.309.690.


Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri AR, menjelaskan bahwa realisasi pajak tertinggi terjadi pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir. Realisasi PBJT tersebut mencapai Rp 4.262.838.994 atau sekitar 47,36 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 9 miliar.

"Namun, realisasi terendah tercatat pada Pajak Bumi Bangunan (PBB), yang baru mencapai Rp 13.795.156.835 atau sekitar 4,93 persen dari target sebesar Rp 280 miliar," ungkap Raimon.

Meskipun demikian, dia meyakini bahwa target tersebut masih dapat tercapai. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan realisasi pajak.

"Kami terus melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan sosialisasi kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu. Kami mengingatkan agar tidak ada keterlambatan pembayaran, karena akan ada sanksi yang menanti jika masuk jatuh tempo," tambahnya.

Raimon juga menegaskan bahwa setiap pembayaran pajak dari masyarakat merupakan kontribusi langsung terhadap pembangunan kota Palembang.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan masyarakat untuk membayar pajak adalah untuk pembangunan kota Palembang. Ini adalah bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah," pungkasnya.