Hasyim dan 4 Anggota KPU Ternyata Belum Serahkan LHKPN

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/ist
Ketua KPU RI Hasyim Asyari/ist

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dan 4 anggotanya ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga hari terakhir batas penyerahan.


Berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di website e-LHKPN KPK, Jumat (29/3), 5 komisioner KPU RI ternyata belum menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Mereka adalah Hasyim Asy'ari, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.

Selain itu, lima anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ternyata juga belum menyerahkan LHKPN.

Mereka adalah Ketua DKPP, Muhammad, dan 4 anggota, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Josep Kristiadi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Seperti diketahui, para pejabat dimaksud wajib menyerahkan LHKPN periode 2023 yang akan berakhir pada 31 Maret 2024 atau tinggal 2 hari lagi.