Hasil Coklit, KPU Sumsel Temukan 96.406 Pemilih Telah Meninggal Dunia

Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin/ist.
Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin/ist.

KPU Sumsel menemukan 96.406 pemilih telah meninggal dunia. Hal itu diketahui setelah petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan pada 12 Februari hingga 14 Maret lalu.


"Total jumlah pemilih sebanyak 6.300.858. jumlah itu sudah dikelompokkan berdasarkan hasil coklit," ujar Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin. 

Pembagian itu diantaranya, 96.406 pemilih meninggal dunia, 143 pemilih terindikasi ganda, 855 pemilih masih di bawah umur 17 tahun, 2.718 pemilih pindah lokasi. 

Lalu, sambung dia, terdapat penyesuaian pemilih di TPS (kode 8) sebanyak 1.529.920 dan pemilih baru (hasil penyesuaian pemilih di TPS baru) sebanyak 1.559.791. Serta ditemukan 25.408 pemilih non KTP yang sebagian besar berada di daerah. 

"Jadi kelompok yang meninggal dunia tentu sudah dicoret, kemudian kelompok yang alih status dari TNI Polri ke sipil atau sebaliknya, termasuk pemilih yang pindah kita tertibkan," kata dia. 

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya hasil coklit, diketahui status dari masyarakat, mulai dari umur atau syarat lainnya memenuhi syarat memilih, termasuk aturan dalam undang-undang tidak diberikan hak untuk memilih yaitu bagi anggota TNI Polri aktif. 

"Salah satu tugas petugas kami itu adalah memastikan di dalam keluarga itu, apakah ada TNI atau Polri yang aktif namun masuk data pemilih. Jika telah pensiun maka status atau hak untuk memilih itu dikembalikan negara atau undang-undang kepada yang bersangkutan," jelas dia. 

Berdasarkan data coklit pula, kata Amra, diketahui Kabupaten/kota yang paling banyak terdapat pemilih di Sumsel, yakni Kota Palembang paling dengan jumlah pemilih nya sekitar 1,2 juta, disusul Kabupaten Banyuasin, OKU Timur, OKI, Musi Banyuasin, Lahat dan seterusnya. 

"Pemilih terbesar tetap di Palembang, saat ini sedang berproses terus kabupaten kota, terus memberikan laporan sampai dengan nanti menjelang penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS), hasil sinkron data DP4 dan yang ada. Kemudian nanti diumumkan dan ditempel di tempat strategis di Desa atau Kelurahan," tandas dia.