Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi di DKI Jakarta, dibuka mulai hari ini, Rabu (1/7) hingga Jumat (3/7) mendatang secara daring melalui laman http://ppdb.jakarta.go.id.
- Kemenag Gencarkan Pencairan Dana BOS Madrasah 2022 Tahap I, Berikut Alur Pencariannya
- Road Show Peringatan Pertempuran Lima Hari Lima Malam: SMB IV Ajak Generasi Muda Mengenal Sejarah
- 87.000 Madrasah Mulai Gunakan Rapor Digital Madrasah
Baca Juga
Namun demikian, dari pantauan pada pukul 10.00 WIB ini, situs PPDB DKI masih sulit diakses. Besar kemungkinan, server tak mampu menampung banyaknya orang tua murid yang mengakses laman tersebut.
Untuk PPDB Jalur Prestasi ini, calon peserta didik dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Setiap calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan, proses seleksi jalur prestasi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi dan nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia. "Proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis ini tidak terikat zonasi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ada pun untuk jalur prestasi, disiapkan kuota sebanyak 25 persen. Terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.
- Tahun Ajaran Baru, Ratusan Siswa Ikuti MPLS
- Pertama Kali, Unsri Gelar PK2MB Secara Virtual
- Mars Pertempuran 5 Hari 5 Malam Diciptakan sebagai Penghormatan kepada Pahlawan Palembang