Harga Cabai Merah di Empat Lawang Naik, Ini Penyebabnya

 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Pulo Mas. (ist/rmolsumsel.id)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Pulo Mas. (ist/rmolsumsel.id)

Harga cabai merah keriting mengalami kenaikan di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Menurut laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang, harga cabai merah keriting naik tipis dari Rp. 45.000 menjadi Rp. 50.000 per kilogram.


Berdasarkan pantauan harga sembako oleh Disperindag, harga beras cap 688 mencapai Rp. 130 ribu per kilogram, sementara gula pasir dijual seharga Rp. 15 ribu per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Empat Lawang, H Taufik, melalui Kabid Perdagangan Ade Candra, menyatakan bahwa harga minyak goreng curah tanpa merek masih stabil di Rp. 15.300 per liter. Minyak goreng kemasan premium dijual seharga Rp. 18.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana dan minyak goreng biasa tetap dipasarkan masing-masing dengan harga Rp. 17.000 dan Rp. 15.000 per liter.

"Kami melakukan pantauan harga dan menemukan sejumlah harga mengalami kenaikan," kata Ade, Jumat (25/8). 

Kenaikan hanya terjadi pada harga cabai merah keriting yang naik menjadi Rp. 50.000 per kilogram, sementara cabai merah besar tetap stabil di Rp. 30.000 per kilogram. Harga cabai rawit hijau juga tidak mengalami perubahan dan tetap dijual seharga Rp. 25.000 per kilogram. Sementara harga bawang merah lokal dan bawang putih impor juga tetap stabil, yakni Rp. 28.000 dan Rp. 38.000 per kilogram.

Ade menambahkan bahwa harga daging sapi dan daging ayam masih stabil. Harga daging sapi lokal dipatok seharga Rp. 130.000 per kilogram, sementara daging ayam broiler atau ras dijual dengan harga Rp. 32.000 per kilogram, dan daging ayam kampung dijual seharga Rp. 42.000 per kilogram.