Hampir Sebulan, Sudah 170 Surat Tilang ETLE Dikirim ke Pelanggar Lalu Lintas di Lubuklinggau

 Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan/ist
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan/ist

Pelaksanaan tilang ETLE di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sudah hampir sebulan berjalan yang dimulai sejak 12 Mei 2023 hingga dengan saat ini.


Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan hingga dengan saat ini sudah 170 surat tilang ETLE yang dikonfirmasi ke pengendara yang melanggar. Baik itu terhadap pelanggar kebdaraan roda dua maupun roda empat.

"Tilang ETLE berjalan sudah. Dikirim surat tilang ETLE sampai dengan hari ini kurang lebih sudah 170 an. Dimulai sudah tanggal 12 kemarin," kata Kasatlantas pada Rabu, 31 Mei 2023. 

Pelanggaran untuk roda dua menurutnya didominasi pengendara tidak menggunakan helm dan berboncengam lebih dari dua. Sedangkan untuk roda empat didominasi karena tidak memakai seat belt.

"Kebanyakan itu yang kita kirim surat tilang karena melakukan pelanggaran itu," jelasnya.

Kemudian sebagian masyarakat setelah menerima surat tilang ETLE banyak yang terkejut. 

"Jadi responnya macam-macam, mereka terkejut. Kan ada fotonya. Meski begitu setelah itu mereka diberikan pengertian sehingga mereka menerima," ungkapnya. 

Kasatlantas menjelaskan, terkait dengan penerapan tilang ETLE  pihaknya saat ini tahapannya agar masyarakat mengetahui dan mengenal. "Bahwa ETLE tilang sudah diberlakukan," bebernya.

Selain itu pihakanya dalam mengirimkan surat tilang ETLE yakni dengan memberdayakan personel. "Kita berlakukan surat konfirmasi ini walaupun masih tidak menggunakan pos atau yang lain, kita menggunakan swadaya atau berdayakan anggota untuk ngirim," terangnya.

Dan surat konfirmasi tilang tersebut untuk saat ini masih terbatas. "Tapi inilah waktu kita sekarang ini untuk masyarakat ini biar terbiasa dengan adanya ETLE. Jadi terbiasa mereka melakukan pakai kendaraan itu tertib," terangnya.

Lebih lanjut, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE selanjutnya datang ke tempat pelayanan Satlantas Polres Lubuklinggau. Setelah itu diberitahukan kepada pemiliknya bahwa kendaraannya ditilang.

"Baru kita lakukan tilang, mereka bayar ke bank atau mengikuti sidang tapi bayarnya di bank," pungkasnya.