Api yang membakar sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Kebanyakan 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, hingga kini belum padam. Api terus berkobar sejak meledak 10 hari lalu, tepatnya Selasa (11/10).
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, DPRD Sumsel: Sudah Berpuluh Tahun nggak Beres-beres
- Polres Muba Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Dua Lokasi
Baca Juga
Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan pihak terkait, mulai dari melakukan pembersihan lahan, melakukan penimbunan menggunakan alat berat, hingga cara tradisional menyiramkan air bercampur detergen. Namun, upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.
“Api masih berkobar, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam,” ujar Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi saat meninjau lokasi terbakarnya sumur minyak ilegal, Rabu (20/10).
Apriyadi menegaskan, agar pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar.
“Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera, agar api cepat padam,” tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa sumur minyak ilegal terjadi beberapa kali dalam kurun waktu dua bulan di Kabupaten Musi Banyuasin, pertama terjadi pada Kamis (9/9) di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa. Dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar berat. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap sang pemilik lahan sekaligus pemodal yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rozali.
Ledakan lain juga terjadi pada Senin (4/10) di Desa Kemang Kecamatan Sangat Desa. Dalam peristiwa itu tidak terjadi korban jiwa dan api cepat dipadamkan.
- Akhiri Jabatan Pj Bupati, Apriyadi Mantapkan Diri Maju Cabup Muba
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba