Hampir 1.500 calon legislatif (Caleg) terpilih 2024 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK mengimbau agar kewajiban itu segera dilaksanakan.
- Ditinggal Jualan Bakso, Sepeda Motor di Rumah Hilang Digasak Pencuri
- Berobat ke Singapura, Lukas Enembe Harus Terlebih Dahulu Diperiksa KPK
- Terlibat Aksi Begal Motor, Polsek Plaju Tangkap Remaja Dibawah Umur
Baca Juga
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, sampai 25 Juni 2024, pihaknya mencatat ada 3.791 dari 5.278 Caleg terpilih telah menyerahkan LHKPN. Artinya, masih ada 1.487 yang belum menyerahkan.
"Laporan yang sudah diterima, saat ini sedang dalam proses verifikasi administratif oleh Direktorat LHKPN," kata Tessa, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
Dia juga menjelaskan, KPK tengah menyiapkan halaman khusus dalam bentuk dashboard penyampaian LHKPN untuk para Caleg terpilih.
Melalui laman khusus itu, harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan Caleg terpilih.
"KPK mengimbau yang belum melaporkan LHKPN-nya agar segera menyerahkan, terlebih pelaporan dapat dilakukan secara online, lebih mudah dan cepat," pungkas Tessa.
- Dapat Perintah Berantas Judi, Ini Respon Kapolres Lubuklinggau
- Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah, Ketua Umum KONI Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik
- Peragakan 22 Adegan, Begini Cara Mardani Habisi Nyawa Temannya Karena Kalah Berjudi