Hari gini, jangan coba-coba melakukan hal-hal yang melanggar norma. Sebab tak ada kekuatan yang dapat mencegahnya untuk tersebar di media sosial (medsos), sebagaimana video tentang seorang pria bergamis putih dan berkopiah terlibat cekcok dengan aparat di Surabaya kemarin.
- Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Zainuddin Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Program Serasi
- Mahasiswa Universitas Indonesia 'Dilarang' Ikut Organisasi
- Alex Noerdin dan Muddai Madang Batal Hadiri Sidang Offline
Baca Juga
Sejak kemarin, video itu viral. Belakangan identitas pria berjubah itu diketahui, yakni Habib Umar Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
Dikutip dari JPNN.Com, Kamis (21/5/2020), cekcok yang berujung perkelahian itu terjadi di titik pemeriksaan (check point) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya di Exit Tol Satelit pada Rabu (20/5/2020) sore. Habib Umar yang mengendarai sedan Toyota Camry bernomor polisi N 1 B menolak saat disuruh putar balik.
Di dalam sedan itu ada lima orang termasuk sopir dan Habib Umar. Petugas yang terdiri dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Surabaya pun meminta sopir sedan memutar balik karena melanggar aturan PSBB.
Namun, Habib Umar turun dari dalam mobilnya dan mendamprat petugas. Dalam video tersebut Habib Umar tampak sangat emosional sampai meneriaki dan mendorong petugas polisi dan Satpol PP yang melakukan upaya persuasif.
Alih-alih mengikuti imbauan petugas, Habib Umar malah bertindak lebih jauh. Adu pukul pun tak terhindarkan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, insiden itu bermula ketika petugas menghentikan mobil yang ditunggangi Habib Umar. Mobil tersebut melaju dari arah Malang dan keluar di Exit Tol Satelit Surabaya.
Paling tidak ada tiga alasan bagi petugas yang menghentikan mobil Habib Umar. Pertama karena pelatnya bukan L (Surabaya) atau W (Gresik dan Sidoarjo), melainkan N (eks Karesidenan Malang yang mencakup Pasuruan).
“Kedua, sopirnya tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi empat orang," kata Trunoyudo tadi siang.
Memang saat ini PSBB sedang diberlakukan di Kota Surabaya. Karena mobil yang ditunggangi Habib Umar tak memenuhi persyaratan dalam PSBB, petugas pun memintanya berputar balik.
Trunoyudo menegaskan bahwa petugas sudah meminta pemilik mobil berputar balik dengan cara baik-baik. Namun, Habib Umar justru meresponsnya dengan kata-kata kasar.
Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan, pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) ini semua elemen masyarakat diharapkan memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan. "Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya," ujarnya.[ida]
- Pemkab Magelang Digugat Pedagang Bakso Rp5 Miliar
- Sidang Kasus Dana Hibah KONI Sumsel: Majelis Hakim Keluarkan Surat Penetapan Pemanggilan Herman Deru
- Begini Pengakuan Pelaku Penikaman Sepasang Calon Pengantin di Palembang