H Juarsah: Perusahaan Tambang Harus Lindungi dan Selamatkan Rakyat

Plt Bupati H Juarsah mengingatkan para pengusaha tambang di Kabupaten Muara Enim, untuk mematuhi aturan-aturan pelestarian lingkungan dan harus lindungi serta selamatkan rakyat.


Pemerintah KabupatenMuara Enim memang berada di posisi melindungi dunia usaha yang telah berinvestasi. Namun yang terpenting adalah melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari dampak lingkungan.

Hal tersebut disampaikannya pada pembukaan seminar bertajuk "Sinergi dalam Menciptakan Lingkungan Pertambangan yang Baik di Kabupaten Muara Enim", Senin, (28/09/2020) di Ballroom Hotel Griya Sintesa.

Seminar diselenggarakan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PDSPME) dan diikuti berbagai perusahaan tambang yang ada di daerah ini. Bupati meminta komitmen para pemangku kepentingan (stakeholder) usaha tambang untuk bersinergi dan berkomitmen mengelola kegiatan tambang dengan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan.

“Beberapa hal yang dapat diupayakan yaitu reklamasi, restorasi dan rehabilitasi lahan yang terlanjur rusak serta menyediakan bantuan teknis maupun finansial kepada masyarakat guna meningkatkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut Plt. Bupati mengatakan, pertambangan merupakan sektor strategis dalam mendorong tumbuhnya perekonomian daerah dan nasional, namun jika tidak ditangani dengan baik maka kedepan dapat meninggalkan dampak negatif, khususnya kerusakan lingkungan.

“Oleh sebab itu kami berharap agar semua perusahaan tambang mampu mengupayakan keselarasan maupun kelestarian lingkungan sehingga dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan keberlangsungan hidup masyarakat,” tegasnya.[ida]