Gubernur Sumsel Sebut Penggeledahan Dinas Pertanian Hanya Untuk Pemeriksaan Saksi

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, ditanggapi oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.


Dia menegaskan, penggeledahan tersebut bukan dikarenakan ada masalah di Dinas Pertanian Sumsel. Melainkan, permasalahan tersebut ada di salah satu kabupaten yakni Banyuasin. Kejati Sumsel hanya mencari bukti dan pemeriksaan saksi terkait permasalahan yang terjadi di Banyuasin ini.

"Jadi penggeledahan ini hanya untuk pemeriksaan saksi dan mencari alat bukti di Dinas Pertanian Sumsel," katanya usai menghadiri kegiatan di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Selasa (19/7).

Herman Deru menerangkan, kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) ini terjadi di Banyuasin pada tahun anggaran 2019 lalu. Artinya, tidak ada kaitannya dengan program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang gaungkan oleh Pemprov Sumsel.

"Ini tidak ada kaitan dan pengaruhnya untuk program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel mengusut anggaran Rp 1,3 triliun untuk Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel. Program Serasi ini menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Pertanian (Kemenpan) yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel.

"Pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program Serasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin," kata Radyan.

Atas dasar tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel untuk mencari bukti baru terkait kasus yang kini sedang diperiksa.