Gubernur Sumsel Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terkait APBD TA 2022 di DPRD Sumsel

Gubernur Sumsel, H Herman Deru, memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumatera Selatan/ist
Gubernur Sumsel, H Herman Deru, memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumatera Selatan/ist

Gubernur Sumsel, H Herman Deru, memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2022. 


Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan yang berlangsung pada Kamis, 15 Juni, menjadi kesempatan bagi Gubernur untuk menyampaikan penjelasan tersebut. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, Gubernur Sumsel memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. 

Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, H. Muchendi Mahzareki, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekretaris Daerah Sumsel Ir. SA. Supriono, Sekretaris DPRD Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Dalam jawabannya, Gubernur Sumsel menjelaskan pencapaian misi membangun Sumatera Selatan berbasis ekonomi kerakyatan melalui Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP). 

Gubernur mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Sumatera Selatan mengalami penurunan signifikan dari 12,79% menjadi 11,95% dalam periode September 2021 hingga September 2022. "Hal ini menunjukkan keberhasilan GSMP dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan di daerah tersebut," katanya.

Selain itu, Gubernur juga memberikan penjelasan terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp.322,91 Miliar. Nilai Silpa tersebut merupakan hasil dana transfer dari pemerintah pusat yang tidak dapat digunakan sebagai belanja pada tahun anggaran tersebut. 

Dia menjelaskan bahwa terdapat pula nilai investasi jangka panjang sebesar 7,46 triliun yang merupakan penyertaan modal Pemerintah Provinsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

"Deviden akan terus diperoleh selama BUIMD/BUMN tersebut menghasilkan laba dan jika dihitung pendapatan dividen dari BUMD/BUMN mengalami kenaikan tahun 2021 sebesar Rp.65,7 Milyar menjadi Rp.153 Miliyar pada tahun 2022," jelasnya.

Gubernur Sumsel mengucapkan terima kasih atas saran dan dukungan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Sumsel. Beliau juga menyampaikan komitmennya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi BUMD, pengelolaan participating interest atas eksplorasi minyak dan gas, kerjasama pengembangan LRT dengan pihak Kementerian Perhubungan, PT. KAI, dan Pemerintah Kota Palembang, serta kerjasama pemberian hibah dengan pihak swasta lainnya untuk meningkatkan anggaran pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dia juga menjelaskan bahwa penurunan nilai utang pemerintah terjadi karena tidak adanya pinjaman utang jangka panjang pada tahun 2022. Terkait evaluasi APBD tahun anggaran 2022 dan skala prioritas tahun anggaran 2023, Gubernur menjelaskan bahwa evaluasi tersebut mengikuti pedoman Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur perancangan dan perubahan APBD setiap tahun anggaran, dengan memperhatikan skala prioritas yang harus dipenuhi, termasuk belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 28 Juni mendatang, dan Wakil Ketua DPRD Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, berharap adanya kerjasama dan saling pengertian dalam pembahasan dan penelitian terhadap Raperda tersebut. 

"Pimpinan DPRD Sumsel mengharapkan hasil pembahasan yang sesuai dengan harapan bersama guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan," pungkasnya.