Pemerintah daerah (Pemda) diminta turut andil dalam pembangunan rumah ibadah. Sehingga, tidak ada lagi pengurus ataupun warga yang meminta sumbangan di jalan raya.
- Kotak Amal Masjid di Lubuklinggau Jadi Sasaran Empuk Pencuri, Aksi Dilakukan Siang Bolong
- Yuk, Ngabuburit dan Wisata Religi ke Masjid Merah Lubuklinggau, Masjid Unik Bergaya Arsitektur Tionghoa
- Miris, Maling Kuras Celengan Anak Yatim di Masjid Talang Jambe
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru saat melaksanakan safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah Desa Panca Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, Jumat (4/2).
"Kita melarang masyarakat meminta sumbangan di jalan untuk pembangunan rumah ibadah ini, termasuk masjid. Karena itu membahayakan pengguna jalan dan peminta sumbangan itu sendiri," kata Herman Deru usai melaksanakan Sholat Jumat bersama warga.
Herman Deru menerangkan, sumber pendanaan pembangunan masjid tidak hanya berasal dari swadaya masyarakat setempat. Tapi juga, perusahaan swasta, lembaga maupun pemerintah daerah melalui dana APBD.
"Pemda harus mengakomodir kebutuhan warga dalam pembangunan rumah ibadah ini. Saya harap kedepannya tidak ada lagi aksi minta sumbangan di jalan untuk pembangunan masjid," ucapnya.
Dia juga mengajak warga untuk memakmurkan masjid sebagai rumah ibadah umat muslim.
“Masjid ini harus kita makmurkan bukan saja isi dengan sholat berjemaah, melainkan juga dapat menjadi sarana pengajian atau rumah tahfidz,” tandasnya.
- Gubernur Herman Deru Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Ojol di Palembang
- Berkah Ramadan 1446 H, Gubernur Herman Deru Santuni Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa
- Sumsel Siap Gelar PSU, Gubernur Herman Deru Bantu Anggaran Rp15 Miliar