Gibran Lumayan Tajir, Ini Rincian Kekayaannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah melakukan pengundian nomor urut paslon peserta Pilkada Serentak 2020. Hasilnya adalah Calon Walikota (Cawako) Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso dapat Nomor 1.


Paslon Bagyo Wahyono dan FX Supardjo yang berangkat dari jalur independen ini mendapat nomor urut dua.

Sebagai cawakobaik Gibran maupun Bagyo wajib melapor harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (25/9), total harta kekayaan Gibran, yakni Rp 21.152.810.130. Laporan harta kekayaan itu Gibran laporkan pada 2 September 2020.

Rinciannya, Gibran memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,4 miliar. Lalu, harta alat transportasi dan mesin, yakni Rp 682 juta. Putra Presiden Jokowi itu juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 260 juta. Kemudian, uang kas dan setara kas Rp 2,15 miliar, harta lainnya Rp 5,55 miliar serta utang Rp 895,5 juta.

Sementara Bagyo yang merupakan seorang penjahit baju ini memiliki total harta kekayaan Rp 1.987.550.304. Bagyo memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,7 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 280 juta. Serta uang kas dan setara kas Rp 7,55 juta.[ida]