Geruduk Kantor Walikota, BPI KPNPA RI Minta Ratu Dewa Evaluasi Kinerja Sejumlah Kepala Dinas 

aksi demo yang dilakukan oleh BPI KPNPA RI Perwakilan Sumsel di Kantor Walikota Palembang/Foto: Dheny Pratama
aksi demo yang dilakukan oleh BPI KPNPA RI Perwakilan Sumsel di Kantor Walikota Palembang/Foto: Dheny Pratama

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) perwakilan Sumsel mendatangi Kantor Walikota Palembang, Senin (2/9) pagi.


Puluhan massa ini menuntut Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk mengevaluasi sejumlah kepala dinas (kadis) berdinas di Pemkot Palembang yang diduga kinerjanya kurang baik.

Ketua BPI KPNPA RI Feriyandi mengatakan, adapun satuan perangkat daerah (SKPD) Pemkot Palembang yang dilaporkan yakni, Dinas Bapenda, Dinas Catatan Sipil (Capil), Dinas PPAPM, dan Dinas PU Perkim Kota Palembang.

Selain itu, lanjut Feriyandi, Dinas PSDA, Dinas BPKSDM, Kecamatan Sako, Kecamatan Kalidoni dan Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

"Kami minta Pj Walikota Palembang untuk mengevaluasi OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak memiliki kinerja. Sebab, ini merupakan laporan dari masyarakat," kata Feriyandi saat diwawancarai usai aksi.

Dia mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama 90 hari kerja atau 3 bulan untuk Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menindaklanjuti laporannya. "Kalau tidak bisa mengevaluasi, Pjnya yang kita evaluasi ke Mendagri," tegas dia.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Pemkot Palembang Zanariah mengatakan, terima kasih kepada BPI KPNPA RI perwakilan Sumsel yang sudah mengoreksi SKPD di Pemkot Palembang.

"Terima kasih, sudah mengoreksi SKPD. Bapak-ibu, kami disini diminta mewakilkan untuk menerima aspirasi yang disampaikan. Kami akan memberitahunya kepada Pj Walikota," pungkasnya. (dp)