Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) perwakilan Sumsel mendatangi Kantor Walikota Palembang, Senin (2/9) pagi.
- Koalisi Bersihkan Indonesia Sebut Judicial Review UU Minerba Sebagai Kado Ultah Presiden
- Mendalami Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah di Sumsel, Tak Mampu Jalankan Aturan Atau Ikut Diuntungkan? [Bagian Keempat]
- UMP di Sumsel Naik Tahun Depan, Apindo Ajukan Judicial Review ke MK
Baca Juga
Puluhan massa ini menuntut Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk mengevaluasi sejumlah kepala dinas (kadis) berdinas di Pemkot Palembang yang diduga kinerjanya kurang baik.
Ketua BPI KPNPA RI Feriyandi mengatakan, adapun satuan perangkat daerah (SKPD) Pemkot Palembang yang dilaporkan yakni, Dinas Bapenda, Dinas Catatan Sipil (Capil), Dinas PPAPM, dan Dinas PU Perkim Kota Palembang.
Selain itu, lanjut Feriyandi, Dinas PSDA, Dinas BPKSDM, Kecamatan Sako, Kecamatan Kalidoni dan Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.
"Kami minta Pj Walikota Palembang untuk mengevaluasi OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak memiliki kinerja. Sebab, ini merupakan laporan dari masyarakat," kata Feriyandi saat diwawancarai usai aksi.
Dia mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama 90 hari kerja atau 3 bulan untuk Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menindaklanjuti laporannya. "Kalau tidak bisa mengevaluasi, Pjnya yang kita evaluasi ke Mendagri," tegas dia.
Sementara itu, Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Pemkot Palembang Zanariah mengatakan, terima kasih kepada BPI KPNPA RI perwakilan Sumsel yang sudah mengoreksi SKPD di Pemkot Palembang.
"Terima kasih, sudah mengoreksi SKPD. Bapak-ibu, kami disini diminta mewakilkan untuk menerima aspirasi yang disampaikan. Kami akan memberitahunya kepada Pj Walikota," pungkasnya. (dp)
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- SMB II Downgrade jadi Bandara Domestik, Ratu Dewa Akui Berdampak Negatif bagi Perekonomian Palembang
- Tenaga Honorer Palembang Didorong untuk Ikuti Seleksi PPPK