Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) menggelar demo dan mengadukan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Diduga Sakit Asma, Tahanan Polrestabes Palembang Tewas Dalam Sel
- Gerebek Rumah Bandar di OKU Timur, Polisi Temukan Ratusan Gram Sabu Dalam Bantal Boneka
- Buntut Pengrusakan Segel, Satpol PP Kota Palembang Laporkan Pengelola Hotel Parkside ke Polisi
Baca Juga
Koordinator Gempur, Karim Tjendra mengatakan, aduan yang dilayangkan itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang Cak Imin selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Muhaimin diduga memanfaatkan jabatan dan wewenang sebagai Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dengan mengikutsertakan istrinya, saudari Rustini sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024," kata Karim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (9/8).
Gempur kata Karim, menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas aduan tersebut kepada KPK, dan mendukung KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin.
"Mendukung KPK untuk menangkap Saudara Muhaimin Iskandar apabila keikutsertaan saudari Rustini sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 terbukti sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh saudara Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dan menyebabkan kerugian negara," terang Karim.
Proses pengaduan tersebut dilakukan di tengah-tengah unjuk rasa yang melibatkan ratusan orang dengan membawa berbagai atribut aksi.
- Fatality Tambang Duta Alam Sumatera Terjadi Sebulan Usai Sidak Pansus DPRD Lahat
- Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT, Puskapp: Semoga jadi Shock Therapy
- Petani di OKU Digerebek Polisi Lantaran Nyambi Jadi Kurir Sabu