Penangkapan salah seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan diharapkan mampu menjaga ketertiban penyelenggaraan Pemilu 2024.
- Kanwil Kemenkumham Sumsel Berpartisipasi Dalam Sosialisasi KUHP
- Aniaya Wanita Simpanan hingga Babak Belur, Bapak 3 Anak Asal Bengkulu Tertangkap di Muara Enim
- Kejari OKU Selatan Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Bank Plat Merah
Baca Juga
Sebab perilaku Azlansyah Hasibuan tersebut dipastikan akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pemilu dan Partai Politik (Puskapp) Fisip Universitas Sumatera Utara (USU), Walid Mustafa Sembiring kepada Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (16/11).
"Karena itu, kita harus mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Sumut yang melalui Tim Kerja Saber Pungli," kata Walid.
Walid menjelaskan, sejatinya Bawaslu memiliki fungsi utamanya menjalankan pengawasan terhadap segala jenis penyelewengan pemilu. Namun dalam kasus ini justru Azlansyah terindikasi mempersulit dan melakukan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg).
"Semoga ini menjadi shock therapy bagi siapa saja yang berniat melakukan kecurangan dalam proses pemilu baik itu personal penyelenggara, caleg, dan masyarakat umum," kata Walid.
Pada sisi lain, Walid berharap pihak berwajib terus melakukan pengawasan terhadap para penyelenggara pemilu hingga ke tingkat paling bawah.
"Karena menurut pengalaman dan observasi yang kami lakukan, penyelewengan wewenang penyelenggara pemilu tidak terbatas pada level kabupaten/kota. Justru perselingkuhan antara wasit dan pemain dalam mengatur kemenangan caleg masif terjadi di tingkat kecamatan. Jadi kasus ini seperti fenomena puncak gunung es saja," pungkas Walid.
- Anggota PDIP Sulsel Diduga Kumpulkan Uang Untuk Manipulasi Temuan Audit BPK
- Gegara Terbakar Cemburu, Suami di Musi Rawas Tega Bacok Istri
- Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kedai Kopi Doesoen Ditangkap Polisi