Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkap tiga pemuda yakni AL, 17, FR, 18, dan AR, 22. Ketiganya ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap korban Wahyu, 21 di Kedai Kopi Doesoen Kawasan Jalan Pangeran Ario Kesuma Abdul Rohim, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Rabu (16/6).
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan ini berawal saat korban sedang bersama pacarnya, bertemu dengan tersangka AL di lokasi kejadian. Saat itu, AL yang hendak pulang mengendarai sepeda motornya berknalpot besar, hal ini membuat korban terganggu dan menegurnya.
Namun, tersangka AL yang tidak senang langsung berhenti dan mengajak kedua tersangka lainnya yaitu FR dan AR untuk mengeroyok korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kiri, hidung dan kepalanya. Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, usai mendapatkan laporan, tim langsung diturunkan dan langsung berhasil menangkap ketiga tersangka. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiganya masih dalam pemeriksaan," katanya, Jumat (18/6)
Berdasarkan keterangan sementara, ketiga pelaku ini juga sudah mengakui perbuatannya dan menyesal telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam Pasal 170 KUHP atas perkara pengeroyokan.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang