Aktor kawakan Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan aktor gaek itu tersebar di media sosial melalui sebuah video berdurasi 41 detik.
- Dana Besar Diduga Mengalir dalam Kongkalikong Perizinan RMK Energy, Siapa Menikmati?
- Mantan Komisioner KPU Prabumulih Ditahan Terkait Dugaan Suap Pileg 2019, Begini Modusnya
- Akhirnya Buronan Jual Beli Tanah Senilai Rp4,6 Miliar Tertangkap
Baca Juga
Dalam penggeledahan itu, petugas Kepolisian tampak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan masker, persis tenaga medis yang menangani Covid-19.
Saat digeledah, polisi menemukan alat isap sabu (bong) yang tersimpan dalam sebuah kotak kecil di dalam lemari. Polisi lantas menanyakan kepada Tio Pakusadewo atas apa yang mereka dapatkan dari penggeledahan tersebut. Aktor 56 tahun itu pun tak mengelak kalau bong tersebut digunakan untuk mengisap sabu.
"Pak Tio itu alat apa," tanya polisi "Buat pakai sabu," jawab Tio Pakusadewo.
Saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan, membenarkan penangkapan sekaligus penggeledahan di rumah Tio Pakusadewo ini. "iya (ditangkap)," kata Herry.
- Rekontruksi, Sangkut Pukul Tetangganya dengan Ujung Cangkul Hingga Tewas
- Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka Resmi Ditahan KPK di Rutan Gedung Merah Putih
- Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Pakar Pidana :Bisa Dilakukan Upaya Jemput Paksa