Geledah Rumah Pribadi Rektor Nonaktif Unila, KPK Amankan Uang Miliaran

KPK saat melakukan penggeledahan di rumah mewah milik rektor nonaktif Unila Karomani. (Tuti/RMOLLampung)
KPK saat melakukan penggeledahan di rumah mewah milik rektor nonaktif Unila Karomani. (Tuti/RMOLLampung)

Setelah melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi milik rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karamoni, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa dokumen dan uang miliaran.


Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno yang turut menyaksikan penggeladahan KPK mengatakan, tim penyidik juga menyita kuitansi, sertifikasi, dokumen lain dan uang tunai. 

"Uangnya dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp100.000," kata Sumarno, Rabu (24/8), dikutip RMOLLampung.

Sumarno mengaku tidak tahu uang tunai tersebut diambil dari ruang mana. Kata Sumarno, saat datang, uang telah berada dilantai dalam plastik dan tas ransel. 

"Semua ruangan digeledah baik kamar, ruang kerja, hingga lantai atas," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua RT 7, Hasuludin mengatakan penyidik KPK juga membawa laptop dan flasdisk dari ruang kerja. Sementara uang miliaran dari dalam kamar. 

"Anak, istri, pembantu dan sopir juga turut menyaksikan dan ditanyai oleh tim penyidik KPK," ujarnya.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan dua r umah pribadi Karomani. Di rumah yang terletak di Jalan Sultan Haji 1, Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 1 koper hitam. 

Sementara di rumah mewah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 2 koper.