Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Amankan Pecahan Rupiah, Dolar Singapura dan Euro

kpk saat mengeledah rumah rektor unila. (RMOLLampung)
kpk saat mengeledah rumah rektor unila. (RMOLLampung)

Rumah mewah milik rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani, yang berada di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, digeledah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), pada Rabu (24/8/2022).


Pada penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen administrasi mahasiswa, uang pecahan rupiah, Dolar Singapura, dan Euro. 

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/8), siang, dikutip dari RMOL.id.

Kata Ali, uang asing yang diamankan itu berupa uang Dolar Singapura dan Euro yang akan dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik. 

"Untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelum mengeledahh rumah kediaman rektor nonaktif Unika, pada Selasa (23/8), tim penyidik terlebih dahulu melakukan pengeledahan tiga kantor Fakultas di Unila, yaitu kantor Fakultas Kedokteran, kantor Fakultas Hukum, dan kantor Fakultas FKIP. 

Sebelumnya, pada Senin (22/8), tim penyidik juga sudah menggeledah kantor Rektorat Unila.

Dari penggeledahan beberapa lokasi itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

KPK sendiri telah resmi menetapkan dan menahan empat tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024, Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

Mereka diamankan atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiwa baru jalur mandiri.