Gelar Razia Rutin, Ratusan Personel Gabungan Sisir Wilayah OKU dan OKU Timur

Personel gabungan saat menggelar razia di perbatasan OKU dan OKU Timur, Sabtu (16/3). Foto: ist
Personel gabungan saat menggelar razia di perbatasan OKU dan OKU Timur, Sabtu (16/3). Foto: ist

Sebanyak 197 personel gabungan yang terdiri dari Polres OKU 92 personel, OKU Timur 96 personel, Subdenpom OKU 2 personel dan Dishub OKU 7 personel, menggelar Operasi Pekat1 Musi dan Keselamatan Musi 2024.


Ratusan personel tersebut tersebar di beberapa titik seperti perbatasan dalam wilayah hukum Polres OKU. Lalu di Jalan Lintas Sumatera Dusun Minang Baru, Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Giat ini dipimpin langsung oleh masing-masing kapolres yakni Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni dan Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono.

Razia gabungan ini dimulai Sabtu (16/3), sekitar pukul 21.00 WIB sampai dengan Minggu (17/3), sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan, giat malam ini guna memastikan kegiatan masyarakat selama bulan ramadan hingga menjelang lebaran berjalan dengan aman.

“Razia gabungan ini untuk memastikan dua wilayah (OKU dan OKU Timur) tetap kondisif. Sehingga masyarakat tetap aman dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar AKBP Imam Zamroni usai giat.

Kapolres OKU menegaskan, bahwa kegiatan razia gabungan ini akan dilaksanakan secara rutin.

“Kebetulan hari ini masih dalam kegiatan operasi pekat musi 2024. Akan tetapi setelah ini, nanti kita juga akan melaksanakan KRYD secara rutin sampai nanti untuk memastikan lebaran berjalan dengan damai dan aman,” ungkapnya.

Senada dikatakan Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, kegiatan razia gabungan ini terkait dengan penyakit masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Sasaran razia ini guna mengantisipasi 3C, balap liar, narkoba, tawuran, street crime dan tindak pidana lainnya di wilkum Polres OKU dan OKU Timur,” jelasnya.

Dalam razia kali ini, lanjut Kapolres OKU Timur, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan barang bawaan, baik kendaraan roda dua, empat dan roda enam yang melintas.

“Kita juga melakukan pemeriksaan surat menyurat semua kendaraan yang melintas tersebut,” katanya.

Hasilnya, belum ditemukan pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan maupun membawa barang hasil kejahatan.

“Dalam razia ini, kita hanya melakukan sanksi tilang terhadap dua kendaraan roda 2 dan lima unit kendaraan roda 4,” pungkasnya.