Gegara Utang, Riki Dikeroyok Tiga Orang

Korban pengeroyokan saat membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban pengeroyokan saat membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Apes dialami Riki Aftori (36), warga Lorong Penghulu, Kecamatan Gandus Palembang. Dia harus mengalami luka robek di kepala usai dikeroyok oleh kakak beradik berinisial EK, DN dan ER.


Atas kejadian itu, Riki melaporkan ketiganya di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Riki menceritakan kejadiannya bermula di rumahnya, Kamis (9/11) pagi. Bermula ketika EK dan DN mendatanginya di rumah untuk mengembalikan uang.

Hanya saja ketika itu, mereka berdua mengeluarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi. Sehingga, korban pun menyuruh keduanya untuk pulang ke rumah, lantaran malu didengar tetangga.

"Saya suruh diam dan keluar, karena suaranya tinggi. Tidak enak didengar orang lain. Tetapi dia tidak senang dan menendang motor saya. Lalu, pergi sambil berkata tunggu," kata dia, Jumat (10/11).

Riki mengatakan, tidak lama berselang keduanya datang kembali dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang dan pisau. Beruntung aksi itu cepat dilerai oleh ketua RT setempat.

"Ada Pak RT, mereka melarikan diri. Saya keluar rumah dan mencari keberadaan mereka berdua, mau menanyakan kenapa datang ke rumah saya membawa pisau dan pedang," jelas dia.

Masih dikatakan Riki, dia bertemu dengan ketiga terlapor di Jalan Syakyakirti, tepatnya depan bengkel las, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, disana mereka kembali terlibat cekcok.

"Disanalah kami ribut, dan saya dikeroyok Pak. EK dan DN menggunakan tangan kosong. Dan ER memukul pakai besi hollow. Saya luka di kepala, bahu dan kaki bengkak," jelasnya

Kini laporan korban sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor polisi LP/B/2512/XI/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti.