Gegara Tak Bayar Gaji PAUD, Puluhan Warga Minta Kades Sungai Jernih Dipecat

Massa dari Gerakan Mahasiswa Muratara mendatangi  Kantor DPMDP3A/Foto: Alam
Massa dari Gerakan Mahasiswa Muratara mendatangi Kantor DPMDP3A/Foto: Alam

Warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, menggelar aksi unjuk rasa menuntut tindakan hukum terhadap Kepala Desa Sungai Jernih.


Aksi ini dipicu oleh viralnya video rekaman yang menunjukkan kepala desa menolak membayar gaji tiga guru PAUD karena alasan politis.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara pada 4 Juni 2023 gagal mencapai kesepakatan. 

Dalam pertemuan tertutup itu, pernyataan kepala desa tidak sesuai dengan isi rekaman yang beredar, membuat warga semakin marah.

Gerakan Pemuda Mahasiswa Muratara (GPM MARA) dan puluhan warga Desa Sungai Jernih, dipimpin oleh Redi Yenkosasi, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas. 

Mereka menuntut pembayaran gaji dan operasional guru PAUD Amanah sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024, transparansi anggaran, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

"Kami menuntut audit terbuka Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun 2020-2023. Jika terbukti menyelewengkan anggaran, kami minta Kades segera dipecat," tegas Redi Yen Kosasi, Koordinator Lapangan aksi tersebut.

Redi juga menambahkan bahwa mereka mencurigai adanya mark-up dalam pelaksanaan pembangunan desa dan menuntut kepala desa untuk mengembalikan uang hasil temuan Inspektorat pada tahun 2020 melalui forum musyawarah masyarakat.

Suhardiman, Plt Kepala PMD-P3A Kabupaten Muratara, merespons aksi ini dengan menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan pembayaran gaji dan operasional guru PAUD Amanah. 

"Kami akan berupaya menghubungi Kades Sungai Jernih agar membayar gaji guru PAUD dan operasional PAUD Amanah. Supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut," ujar Suhardiman.

Suhardiman juga menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan anggaran desa ke aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku. "Silakan laporkan sesuai prosedur yang ada," katanya.