Dua pelajar berinisial AS (16) dan RA (16) pelaku jambret HP berhasil diamankan Polsek Pagaralam Selatan, Sabtu, (15/8/2020).Keduanya sempat dihakimi massa setelah jatuh tersungkur.
- Awal September, Polda Sumsel dan Jajaran Amankan 50 Tersangka Narkoba
- Polisi Amankan Puluhan Pelajar yang Terlibat Tawuran 17 Agustus Silam
- Dua Tahun Buron, Pelaku Begal Ini Ditangkap Polisi
Baca Juga
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK,MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana PU STRK mengatakan, Kejadian berawal saat korban berinisial (JAS) sedang mengendarai motor bersama temannya.
"Secara tiba-tiba, korban dipepet dua laki-laki tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Vixion di Jalan Simpang Talang Jelatang, Kecamatan Pagaralam Selatan. Saat itu juga, kedua pelaku langsung merampas telepon genggam milik korban dan membawanya kabur," kata Dian.
Dikatakan Dian, sebelumnya dalam perjalan pelarian pelaku menabrak motor di Jalan Sersan Ali Aras depan Taman Kenantan Buih, kemudian warga berhasil menangkap kedua orang pelaku tersebut.
"Kedua pelaku penjambretan yang berhasil tertangkap juga masih berstatus pelajar yakni berinisial AS (16) dan RA (16)," jelasnya.
Dian menuturkan, Barang Bukti (BB) yang diamanakan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan pelaku dengan Nopol B 3912 KXA Noka MH3RG1810FKL126738 Nosin G3E7E0121052 dan 1 (satu) Kotak HP IPHONE 7+ IMEI : 353810087020041.
"Setelah mengambil HP korban dua pelaku ini yang hendak melarikan diri, tersungkur karena menabrak pejalan kaki dan sempat dihakimi warga, lalu diamankan kita bawa untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Pagaralam Selatan," katanya.[ida]
- Tak Terima Dimasukkan ke Sel Strap Karena Kedapatan Bawa Handphone, Napi Korupsi Protes ke KemenkumHAM Sumsel
- 3 Bulan Buron, Komplotan Pembobol Toko Bedcover di Palembang Tertangkap
- Kasus Perampokan Indomaret di OKU, Satu Pelaku Tertangkap