Dua pelajar berinisial AS (16) dan RA (16) pelaku jambret HP berhasil diamankan Polsek Pagaralam Selatan, Sabtu, (15/8/2020).Keduanya sempat dihakimi massa setelah jatuh tersungkur.
- Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor, 7 Sepeda Motor Disita
- Jaksa Ungkap Hutang Rp700 Miliar Muncul Setelah Akuisisi Satria Bahana Sarana, Kuasa Hukum Terdakwa Beri Bantahan
- Video Viral Duel Remaja Putri di Palembang, DPRD Sumsel Minta Polisi Bertindak
Baca Juga
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK,MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana PU STRK mengatakan, Kejadian berawal saat korban berinisial (JAS) sedang mengendarai motor bersama temannya.
"Secara tiba-tiba, korban dipepet dua laki-laki tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Vixion di Jalan Simpang Talang Jelatang, Kecamatan Pagaralam Selatan. Saat itu juga, kedua pelaku langsung merampas telepon genggam milik korban dan membawanya kabur," kata Dian.
Dikatakan Dian, sebelumnya dalam perjalan pelarian pelaku menabrak motor di Jalan Sersan Ali Aras depan Taman Kenantan Buih, kemudian warga berhasil menangkap kedua orang pelaku tersebut.
"Kedua pelaku penjambretan yang berhasil tertangkap juga masih berstatus pelajar yakni berinisial AS (16) dan RA (16)," jelasnya.
Dian menuturkan, Barang Bukti (BB) yang diamanakan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan pelaku dengan Nopol B 3912 KXA Noka MH3RG1810FKL126738 Nosin G3E7E0121052 dan 1 (satu) Kotak HP IPHONE 7+ IMEI : 353810087020041.
"Setelah mengambil HP korban dua pelaku ini yang hendak melarikan diri, tersungkur karena menabrak pejalan kaki dan sempat dihakimi warga, lalu diamankan kita bawa untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Pagaralam Selatan," katanya.[ida]
- Sumsel Duduki Peringkat 7 Daerah Terkorup di Indonesia
- Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Cinde Palembang, Pengacara Ahli Waris Sebut Konstatering Cacat Hukum
- Diduga Tangkap Tanpa Surat, Penyidik Jatanras Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel