Nama pria ini Mirno Irawan (24 thn). Ia tinggal di Jl Kemiling, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
- KPK Bawa 4 Koper Usai 5 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Muba
- Kronologi Tewasnya Wiwit, Pria di Palembang yang Dibacok di Hadapan Anak
- Beraksi di 20 TKP, Spesialis Curanmor Kota Palembang Akhirnya Tertangkap
Baca Juga
Pada Senin (8/6/2020) sekira pukul 09.00 WIB di RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, ia meminjam motor temannya Alhidayatullah (32).
Alasannya waktu itu, mau ke konter hape membeli paket data. Tapi rupanya, tak kunjung kembali bersama motor yang dipinjamnya.
Merasa motornya dilarikan, keesokan harinya korban Alhidayatullah melapor ke Polsek Baturaja Timur. Laporannya tercatat dalam Laporan Polisi No : LP - B/ 30 / VI/ 2020/ SS/ Oku/ Sek. Bta Timur, tgl 09 juni 2020.
Singkat cerita, sore harinya sekira pukul 17.00 WIB tersangka ditangkap Anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur.
Barang bukti motor yang diembat tersangka juga turut diamankan yakni Yamaha Vega R Nopol BG 3195 YI.
Akan tetapi, warna sepeda motor korban yang semula merah, sudah berganti menjadi hijau moka.
Mirno kini harus merasakan dinginnya ubin penjara. Ia dikenai pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.[ida]
- Tampang Sangar Mirip Rambo, Buronan Polisi Ini Ditangkap Tanpa Perlawanan
- Peringati Hari Kemenkumham, Pegawai Kemenkumham Sumsel Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
- Soal Akuisisi Saham Anak Usaha, Begini Jawaban Mantan Petinggi PTBA Usai Diperiksa Kejati Sumsel