Dwi Septaria, politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VI, Senin (14/10), resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029.
- Perencanaan Pertahanan Disusun Gegabah, Ganjar Dorong Pola Bottom Up
- Muhammad Najib Paparkan Islamophobia, Ini Penyebabnya..
- Gibran Resmi Cawapres Prabowo, Rabu Lusa Daftar KPU
Baca Juga
Dia dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan suaminya, Asgianto yang maju dalam Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) tahun 2024.
Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel dan dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan para undangan.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie mengatakan, Dwi merupakan anggota DPRD terakhir yang dilantik dimana 74 anggota DPRD lainnya telah dilantik pada 24 September 2024 lalu.
"Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan,” katanya.
Selanjutnya, Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya
Sedangkan Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel masa Jabatan 2024-2029.
Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam).
“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD sebagaimana anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu, Asgianto berhasil mengumpulkan sebanyak 21.242 suara. Sementara, istrinya, Dwi Septaria menempati posisi kedua suara terbanyak caleg Gerindra Dapil VI dengan 7.954 suara. Sementara secara keseluruhan di Dapil VI, Partai Gerindra berhasil mengumpulkan 58.842 suara.
- Buntut Kisruh Iuran IPL, Citra Grand City Laporkan 3 Oknum Warga ke Polda Sumsel
- Buntut Keributan di Citra Grand City, Pihak Pengembang Ancam Laporkan Anggota DPRD Sumsel dan Warga
- Ribuan Warga Sumsel Serukan Gencatan Senjata Permanen dalam Aksi Bela Palestina