Gangguan Jiwa, Pemilik Rumah Bakar Rumah Sendiri

Kebakaran yang melanda rumah Safaruddin. (ist/rmolsumsel.id)
Kebakaran yang melanda rumah Safaruddin. (ist/rmolsumsel.id)

Sebuah rumah panggung yang terletak di Gang Al Amani, RT 13 RW 14, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang  terbakar, Kamis dini hari (10/3) sekitar pukul 03.00. Rumah tersebut dibakar oleh pemilik rumahnya sendiri yang bernama Safaruddin.


Belum diketahui motif pembakaran yang dilakukan pelaku. Namun, informasinya Safaruddin mengidap gangguan jiwa dan baru saja keluar dari rumah sakit jiwa. Beruntung, api bisa dikendalikan sehingga tidak sampai menyebar ke rumah lainnya.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengatakan anggota Polsek Ilir Barat I dan tim identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP.

“Ada beberapa saksi yang sudah kami ambil keterangannya. Dari keterangan saksi kebakaran ini diduga sengaja dibakar oleh penghuni nya sendiri yang mengalami gangguan jiwa,” katanya.

Dari kejadian ini, kata Apriansyah tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka hanya saja satu unit rumah panggung hangus terbakar kerugian ditaksir mencapai Rp150.000.000.

“Setelah membakar rumah pelaku Safarudin kabur. Yang bersangkutan tercatat sudah empat kali masuk rumah sakit jiwa,” katanya.

Terakhir, pelaku pernah melakukan penganiayaan terhadap kakak iparnya sendiri dan sudah dua kali mencoba membakar rumah namun masih sempat dicegah.