Perwakilan pensiunan karyawan PT Pusri yang tergabung dalam Relawan Purna Bakti Sriwijaya (RPBS) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Jumat (3/2/2023) sore.
- [Laporan Khusus] Pupuk Sriwidjaja: Sejarah, Capaian dan Bom Waktu yang Siap Meledak Kapan Saja
- Lukai Hati Pegiat Anti Korupsi, K-MAKI Pertanyakan SP3 Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri
- K MAKI Minta Keberadaan PT Pusri di Kawasan Padat Penduduk Harus Ditinjau Ulang
Baca Juga
Kedatangan mereka tidak lain untuk melaporkan ketua umum Perkumpulan Pensiunan Karyawan Pusri, Direktur utama Dana Pensiun Pusri, kepala kantor cabang pembantu Bank Mandiri Pusri serta Direktur PT Sri Purna Karya dalam dugaan kasus penggelapan/penipuan pemotongan uang gaji pensiun dengan modus pemotongan uang duka pada rekening nasabah milik pensiunan pusri tanpa konfirmasi ke pemilik rekening yang sah.
Laporan pelapor sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: STTLPN / 41 / II / 2023 / SPKT/ POLDA Sumatera Selatan.
Ketua Tim Relawan Purna Bakti Sriwijaya (RPBS) Mahfud Bahtiar mengatakan ada pemotongan uang gaji para pensiunan pusri sebesar Rp 15 ribu setiap bulan tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin para pensiunan. Pemotongan gaji sebesar Rp 15 perbulan sudah selama 29 tahun. Untuk anggota Relawan Purna Bakti Sriwijaya (RPBS) saja jumlahnya 600 orang sedangkan untuk jumlah para pensiunannya berjumlah 4500 orang.
"Seluruh uang pensiunan yang dipotong setiap bulan dikelola oleh Perkumpulan Pensiunan Karyawan Pusri (PPKP), oleh PPKP uang pensiunan yang dikelola dibukakan usaha PT. Sri Purna Karya,"kata Mahfud Bahtiar kepada wartawan usai membuat laporan Jumat (3/2/2023).
Diakui Mahfud, sebagian besar anggota tidak mengetahui uang yang dipotong sebesar 15 ribu setiap bulannya, apalagi mendapatkan hasil bagi keuntungan usaha PT PT. Sri Purna Karya yang dikelola PPKP. Kemungkinan pengurus yang menikmati keuntungan kalau anggota tidak mendapatkan bagi dari keuntungan usaha PT SPK.
"Terungkap pemotongan uang gaji ini pada Desember 2022 kemarin saat kami menghadap Dapensri saat itu kami lihat di print out gaji kami dipotong setiap bulan sebesar 15 ribu. Bahkan Januari ini ada kenaikan 0,5 persen makanya kami mengajukan pengunduran dari Perkumpulan Pensiunan Karyawan Pusri,"bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Mahfud Bahtiar berdasarkan keterangan pengurus PPKP pemotongan uang gaji sebesar Rp 15 ribu setiap bulannya sepuluh persennya untuk dana sosial sebesar 10 ribu, lima ribunya untuk pengurus.
"Dana sosial itu untuk Dana kematian, tapi jika kita tidak melapor maka uang dukanya tidak akan keluar kita yang tinggal dikota saja tidak diberikan apalagi yang tinggal di daerah. Kita ikut iuran kematian di perkampungan dengan iuran sebesar Rp.5.000,- sebulan kita sudah dapatkan peralatan kematian lengkap ditambah tenda lagi, jika ditotal bisa mencapai lebih dua juta, sementara PPK Pusri dengan iuran Rp. 15.000,- memberikan uang santunan kematian sebesar Rp. 2.500.000,"jelasnya.
Dengan adanya laporan ini, para Relawan Purna Bakti Sriwijaya (RPBS) berharap polisi segera memproses laporan mereka dan segera melakukan penyelidikan dan bisa memproses secara hukum semua pihak yang terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan uang gaji para pensiunan karyawan pusri.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pensiunan Karyawan Pusri H. Syahrul Effendi, SE ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku sudah mengetahui rencana para pensiunan pusri untuk membuat laporan.
"Ya sah sah saja mereka melapor semuanya sudah saya jelaskan kepada para pensiunan tapi tidak ada titik temu. Saya juga siap memenuhi panggilan jika memang nantinya dipanggil oleh polisi,"ucapnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan dugaan kasus penggelapan/penipuan pemotongan uang gaji pensiun pusri. "Ya laporannya sudah kita terima dan akan diteruskan ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan,"singkatnya.
- [Laporan Khusus] Pupuk Sriwidjaja: Sejarah, Capaian dan Bom Waktu yang Siap Meledak Kapan Saja
- Lukai Hati Pegiat Anti Korupsi, K-MAKI Pertanyakan SP3 Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri
- K MAKI Minta Keberadaan PT Pusri di Kawasan Padat Penduduk Harus Ditinjau Ulang