Fraksi PKB DPRD Sumsel Minta Tinjau Ulang Kebijakan Ganjil Genap di Palembang

Anggota Fraksi PKB DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M Oktaviansyah. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Fraksi PKB DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M Oktaviansyah. (ist/rmolsumsel.id)

Anggota Fraksi PKB DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M Oktaviansyah mengharapkan Gubernur Sumsel untuk meninjau kembali dan mengevaluasi Pergub tentang Nomor Polisi Ganjil Genap yang sudah diberlakukan selama satu minggu lebih di Palembang.


“Kami harapkan Pergub tersebut dikaji ulang dan dievaluasi  agar azas efektivitas itu  dapat dilaksanakan,” ujar Oktaviansyah, Kamis (15/7).

Pihaknya mengharapkan kebijakan ganjil genap berguna bagi masyarakat  khususnya di Palembang. Dia mencontohkan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta yang sudah diberlakukan sejak lama justru dihentikan di masa pandemi Covid-19. “Itu salah satu yang harus kita evaluasi,” katanya.

Apalagi, menurutnya, Sumsel termasuk daerah yang naik pasien terpapar Covid-19, dimana bed ocupation rated (BOR) atau ketersediaan kamar rumah sakit yang terus meningkat. Dikhawatirkan ke depan terjadi lonjakan pasien Covid-19.

“Kami harapkan saudara Gubernur membuka kembali Wisma Atlet sebagai tempat isolasi mandiri kepada masyarakat yang terpapar Covid-19, kami harapkan Covid-19 khususnya di Sumsel ini agar bisa diturunkan. Kami harapkan BOR ini dapat kita laksanakan,” kata anggota Komisi IV DPRD Sumsel ini.

Termasuk soal anggaran penanggulangan Covid-19, pihaknya  mengharapkan  agar ditingkatkan di tahun ini. Mengingat, pasien yang terpapar sudah sangat tinggi.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, kebijakan ganjil genap  semata-mata hanya untuk mengurangi aktivitas yang tidak bermanfaat. Menurutnya, perlu dorong kesadaran masyarakat yang di-warning oleh Pemerintah.

“Dari hasil pantauan petugas Dishub dan instansi lainnya di lapangan, mobilitas masyarakat ada penurunan sedikit di atas 30 persen. Ini tidak lama seminggu lagi ini bukan aksi coba-coba,” tegas Gubernur dalam  Rapat paripurna XXXI Pembicaraan Tingkat II  DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (12/7) lalu.

Gubernur berjanji, apabila sudah berjalan seminggu lagi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi. “Kalau membuat lalu lintas tertata dan memang berdampak kepada penurunan penyebaran Covid-19, ini bisa jadi kita perluas. Tapi, kalau indikator dua ini tidak tercapai ya berarti cukup PPKM tahap pertama saja, “ kata gubernur seraya menambahkan pihaknya juga tidak ingin masyarakat terganggu aktivitasnya.