Masih banyaknya Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang masuk ke Indonesia mendapat perhatian khusus dari Anggota DPR RI. Pasalnya, masuknya WNA membuat penyebaran Covid-19 menjadi kurang terkendali.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19
Baca Juga
“Kedepannya kita berharap kepada pemerintah untuk bisa lebih konsisten lagi dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, khususnya dalam perizinan akses masuk WNA ke Indonesia,” kata anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (29/7).
Menurutnya, langkah tegas tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus yang lebih masif. Sejumlah negara bahkan telah menerapkan aturan tersebut di wilayahnya. “Banyak negara melarang WNI untuk berkunjung ke wilayahnya. Nah, kenapa kita tidak menerapkan aturan yang sama,” ucapnya.
Baru-baru ini, kata Rizki, Indonesia masuk dalam daftar merah negara Arab Saudi. Yang artinya, WNI tidak boleh masuk ke negara tersebut. Artinya, sambung Rizki, Indonesia menjadi ancaman bagi negara lain karena penyebaran Covid-19 yang sangat masif.
“Ini juga jadi preseden buruk Indonesia di mata internasional. Khususnya dalam hal penanganan Covid-19,” pungkasnya.
- Ditanya Soal Kandidat Calon Wakil Bupati OKI, Begini Jawaban Muchendi
- Optimis Diusung di Pilgub Sumsel, Heri Amalindo Datangi Langsung Markas Demokrat
- Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum